Keren,, Lagi-lagi Bupati Khairunas Terima Penghargaan

oleh -114 views
oleh
114 views
Bupati Solok Selatan, H. Khairunas baru saja menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Madya dari Dewan Koperasi Indonesia. (Sumber : Istimewa)

Padang Aro, – Bupati Solok Selatan H. Khairunas baru saja menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Madya dari Dewan Koperasi Indonesia.

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Puncak Acara Hari Koperasi ke-76 Tahun 2023, Minggu 23 juli di Auditorium Universitas Negeri Padang.

“Penggerak Koperasi Madya ini dinilai dari kepedulian tinggi dalam bentuk kebijakan maupun fasilitasi program terhadap pengembangan koperasi, meningkatkan citra koperasi di kalangan masyarakat umum ditingkat provinsi, dan memberikan kontribusi besar untuk pendapatan, keuntungan dan jumlah anggota yang semakin bertambah.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM Azizah Mutia, S.IP mengatakan penghargaan ini diberikan kepada Bupati Solok Selatan H Khairunas atas dukungannya dalam upaya untuk pengembangan koperasi.

“Dalam hal ini dukungan yang diberikan berupa kebijakan-kebijakan untuk mendukung pengembangan koperasi. Salah satunya adalah dukungan untuk mengaktifkan kembali Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Solok Selatan yang sudah lama vakum sejak Tahun 2018, Ujar,” Azizah. Senin (24/7-2023).

Selanjutnya Dia menjelaskan, upaya untuk mengaktifkan kembali Dekopinda sudah berulang kali diupayakan namun terdapat kendala. Pada kepemimpinan Bupati saat ini, upaya tersebut kembali dilanjutkan dan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah hingga bisa aktif kembali pada awal Juni 2023 lalu, Apa lagi peran Dekopinda sangat diperlukan dalam menggerakkan koperasi, Pada saat ini di Solok Selatan hampir memiliki 130 koperasi.

“Untuk menggerakkan kembali adanya Dekopinda ini membutuhkan kebijakan, dukungan, dan tekad hingga bisa aktif kembali,” imbuhnya.

Selain dukungan terhadap pengaktifan kembali Dekopinda, upaya pemerintah lainnya dalam mendukung koperasi disampaikan secara langsung dalam misi peningkatan ekonomi kerakyatan dan daya saing daerah yang dilegalkan dalam bentuk Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang RPJMD.

Dengan aktifnya Dekopinda Solok Selatan ini akan meningkatkan kepedulian terhadap sejumlah koperasi yang mandul, begitu juga kepada koperasi yang kurang aktif, harap Azizah. (kampai)