Ketangguhan Perempuan Untuk Memperjuangkan Kesetaraan Serta  Keterbatasan dalam Kontestasi Politik

oleh -218 views
oleh
218 views
Yola Febrianti, Mahasiswa FISIP UNAND (dok)

Oleh: Yola Febrianti

Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UNAND

PEREMPUAN sering kali dikatakan bahwa perempuan adalah makhluk nomor dua atau the socond class setelah laki-laki. Perempuan selalu dikatakan sebagai makhluk yang lemah dan tidak bisa memimpin hal ini menyebabkan adanya ketidaksetaraan gender antara  perempuan dan  laki-laki di tengah masyarakat.

Sampai kapan stigma masyarakat bisa berubah tentang kesetaraan gender ini? hal ini yang selalu di pertanyakan karna kita hidup di tengah-tengah budaya patriarki yang kuat.

Kesetaraan gender telah termuat dalam instruksi presiden Nomor 9 tahun 2000 . Disini dijelaskan bahwa kesamaan kondisi bagi laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiantan  politik, ekonomi, sosial, budaya.

Dari hal ini kita bisa melihat bahwa bangsa kita sudah menjamin mengenai kesataraan gender ini baik itu dari segi perempuan ataupun laki-laki. Dalam dunia politik sudah terdapat kemudahan pada perempuan yaitu jumlah maksimum perempuan untuk terjun ke dunia politik yaitu sebanayak 30% ini merupakan  suatu critical mass untuk memungkinkan terjadinya suatu perubahan dan membawa dampak pada kualitas perempuan untuk bisa terjun ke ranah politik.

Namun hal kesetaraan gender ini masih kurang diterima di kalangan masyarakat Sumatra Barat, kenapa? karna masyarakat mengganggap bahwa perempuan sebaiknya hanya di rumah untuk melayani suami dan mengrurus anak  saja dirumah.

Persepsi akibat stereotip itu yang mengakibatkan perempuan harus selalu berjuang untuk melawannya agar kaum laki-laki bisa mengubah pandangannya tersebut.

Perempuan tidak boleh terlihat lemah, emosional, terlalu bergantung, tidak tegas. Setiap perempuan harus bisa mempertahan kan harga diri dan haknya untuk bermimpi dan bisa mengejar karier yang bagus, jangan sampai streoptip ini membatasi perempuan untuk melangkah dan bermimpi serta bersuara, karena mereka bisa beranggapan bahwa apa yang dilkukannya hanya akan sia-sia, karna mayoritas dari lingkungannya di kuasai oleh laki-laki yang kurang menerima.

Sehingga kebanyakan dari perumpuan ini akan mengubur mimpi meraka karna kenyataan untuk hidup mengikuti alur sosial yang ada pada sejak jaman dahulu yang ada di Sumatra Barat.

Khususnya dalam dunia politik banyak faktor penghambat perempuan untuk terjun kedunia politik, misalnya pandangan yang menyatakan bahwa politik itu dunianya laki-laki bukan perempuan, laki-laki yang hanya bisa mengambil keputusan dengan cepat perempuan tidak karena perempuan lebih menggunakan perasaan dalam bertindak, perempuan hanyalah sebagai pelengkap saja dalam dunia politik.

Hal inilah yang menjadi faktor pengahambatnya padahal di Sumatra Barat yang di hormati atau mempunyai kedudukan yang tinggi itu ialah Bundo Kanduang dan merupakan seorang perempuan, tetapi masih banyak masyarakat belum bisa untuk menerima perempuan sebagai pemimpin.

Tapi hal ini tidak akan menjadi penghalang bagi perempuan di Sumatra Barat untuk menduduki atau memimpin dan masuk ke dalam dunia politik. Perempuan sumbar orang yang tegas, bisa memimpin dengan baik dan tangguh dalam mencapai apa yang diinginkan . Contoh nya saja sudah banyak para perempuan yang  masuk ke dalam dunia politik dan bisa membuktikan kepada kaum para laki-laki bahwa perempuan bisa berdiri  dengan tegap tanpa harus ada laki-laki di sampingnya.

Ayo perempuan. Jadikan perempuan sumbar sebagai perempuan yang hebat ayo kita patahkan stigma negatif bahwa perempuan itu hanya bisa mengurus suami dan anak saja. Tapi kita bisa memimpin dan masuk kedalam dunia politik tanpa ada batasan apapun. HIDUP PEREMPUAN INDONESIA! (analisa)