Keterbukan Badan Publik Jauhi Sikap Koruptif

oleh -409 views
oleh
409 views
Komisi I DPRD dan Kadis PMD Sumbar sigi pengelolaan dana desa dan evaluasi BLT Covid-19 di Nagari Informatif Sikabu Tanjung Haro Padang Panjang Limapuluh Kota, Sabtu 22/8 (foto: dok)

Limapuluh Kota,—Komisi I DPRD Sunbar terus bekerja menyatakan bahwa nagari di Sumbar sudah berjalan di koridor aturan yang berlaku.

Sabtu 22/8 ini Komisi I dengan Kadis PMD Sumbar Syafrizal Ucok menyigi Nagari Sikabu TanjungHaro Padang Panjang Kabupaten Limapuluh Kota.

Nagari di kaki Gunung Sago ini dua tahun berturut-turut menjadi pemuncak keterbukaan informasi kategori badan publik  nagari dinilai oleh Komisi Informasi Sumbar. Bahkan pada 2019 Nagari Sikabu ini menyabet prediket Badan Publik Informatif nilai teringgi pada keterbukaan informasi publik.

Komisi I DPRD Sumbar selain melihat aplikasi keterbukaan informasi publik juga melihat pola transparansinya BLT Dana Desa dan PKTD di  Nagari Sikabu Padang Panjang itu.

“Saya tahu kalau nagari ini aflah nagari informatif penilaian Komisi Informasi Sumbar tahun 2019, tahun ini ikut lagi. Ingat mempertahankan  juara Keterbukaan Informasi itu lebih sulit daripada meraihnya. Sebab keterbukaan juka diaplikasinya pasti menghindarkan kita dari prilaku koruptif yang sewaktu-waktu bisa terjerat hukum,”ujar Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar HM Nurnas pada peninjauan siang tadi itu.

Kunjungan Kerja Komisi 1 ini diikuti oleh Ketua Komisi Syamsul Bahri (PDIP), Wakil Ketua Komisi Evi Yandri Rajo Budiman (Gerindra), Sekretaris Komisi HM. Nurnas (Demokrat), Muhammad Ridwan (PKS) dan Bakri Bakar (Nasdem). Wakil rakyat ini didampingi Pemprov yang terdiri Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM., dan Korprov Pendamping Dana Desa Ir. Feri Irawan, M.Si.

Nagari Tanjuang Haro Sikabu Kabu Padang Panjang adalah Terbaik 1 Keterbukaan Informasi. Predikat itu diraihnya berkat adanya pengelolaan data secara transparan yang disajikan melalui website nagari, Inovasi Bumnag dalam penyediaan internet untuk warga, serta pengelolaan embung sebagai destinasi wisata.

Nagari yang dipimpin Pj Wali Nagari Trisna, S.Sos ini dalam tahun 2020 menerima Dana Desa sebanyak Rp1 miliar lebih. Dana itu telah digunakan untuk BLT Dana Desa sebanyak Rp306 juta untuk 170 KK. Sedangkan untuk penanganan Covid-19 digunakan Rp128 juta.

Komisi 1 DPRD Sumbar mengingatkan agar dalam pengelolaan BUMNag tidak mematikan usaha yang sudah ada di masyarakat seperti fotokopi, token listrik, pulsa, bahan pokok. Sebaiknya Bumnag fokus mengembangkan destinasi wisata Kayu Kolek dan yang lainnya.

Ketua Komisi 1 DPRD Sumbar Syamsul Bahri mengharapkan BUMNag di Nagari Tanjuang Haro Sikabu Kabu Padang Panjang ini menjadi lokomotif perekonomian di nagari.

”Apalagi saat pandemi Covid-19 ini. BUMNag dengan modal yang ada bisa melakukan terobosan dalam memasarkan hasil pertanian, kerajinan, perkebunan dan kuliner,”ujar Syamsul Bahri.

Sementara Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM menegaskan kembali kepada pemerintah nagari untuk wajib membayarkan BLT Dana Desa, baik Fase 1 (April, Mei dan Juni) maupun Fase 2 (Juli, Agustus dan September). Pembayaran BLT ini acuannya adalah Permendes No. 7/2020 dan PMK No. 50/2020.

“Pembayaran BLT Dana Desa bersifat wajib. Bila ada nagari yang enggan membayarkan BLT maka berakibat tidak dibayarkan Dana Desa pada tahapan berikutnya,”tegas Syafrizal Ucok yang didampingi Kasi Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Perangkat Desa PMD Firmanto, S.IP.

Untuk membayarkan BLT Dana Desa, kata Kadis PMD Sumbar kata Syafrizal Ucok, nagari dapat menghentikan kelanjutan kegiatan fisik. Sebagai gantinya, gunakan Dana Desa untuk penguatan Bumnag dan kegiatan penanganan Covid-19 seperti pembelian disinfektan, hand sanitizer dan masker. (*nov)