Keterwakilan Perempuan Dalam Dunia Perpolitikan Indonesia

oleh -126 views
oleh
126 views
Givan Rizki, Mahasiswa FISIP UNAND. (dok)

Oleh: Givan Rizki

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas

PERSOALAN keterwakilan perempuan dalam politik di Indonesia menjadi perihal yang penting dalam upaya menaikkan partisipasi politik perempuan, pembicaraan tentang keterwakilan politik perempuan tidak bisa dilepaskan dari partisipasi politik perempuan secara umum.

Banyak argumen yang menunjukan pentingnya keterlibatan serta keterwakilan wanita dalam politik, namun kondisi empiris juga menunjukkan banyaknya faktor yang menghambat partisipasi politik perempuan di Indonesia, paling tidak ada dua persoalan perempuan dalam politik, pertama masalah keterwakilan perempuan yang sangat rendah di ruang publik dan kedua, masalah belum adanya platform partai yang secara konkrit membela kepentingan perempuan.

Kalangan feminis yakin, bahwa memberi tempat lebih banyak bagi perempuan dalam dunia politik akan memberikan angin segar dan harapan bagi perubahan politik yang arogan, korup dan patriarkis. Itulah sebabnya mengapa mematok kuota 30 % perempuan di parlemen dalam Pemilu dianggap sangat penting dalam rangka tindakan afirmatif (affirmative action).

Pada setiap aktivitas publik dan politik, tampaknya belum mampu dipenuhi. Berbagai hambatan baik dari perspektif agama, budaya, sosial, bahkan pendidikan menjadi alasan tidak terpenuhinya kuota untuk para perempuan dapat aktif menyetarakan dan menyuarakan hak nya dengan kaum laki-laki baik dalam ranah lokal, nasional, hingga internasional.

Di Indonesia kesenjangan gender dalam kehidupan publik dan politik masih menjadi sebuah tantangan yang terus dihadapi hingga saat ini dikarenakan jumlah keterlibatan perempuan dalam setiap aktivitas publik maupun politik yang masih belum mampuni. Perempuan Indonesia tertinggal didalam kehidupan publik hingga politik, kesenjangan gender yang muncul dalam indikator sektor sosial menjadi sebuah tantangan berskala lokal dan nasional.

Meskipun Indonesia telah berkomitmen menjalankan prinsip kesetaraan gender melalui konvensi nasional, serta internasional, bahkan pada Undang-undang Dasar 1945 negara menjamin kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, serta pengarusutamaan gender yang telah diadopsi menjadi sebuah kebijakan.

Keterlibatan perempuan dalam politik harus mendapat dukungan kaum laki-laki terhadap kesetaraan gender menjadi salah satu upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan partisipasi perempuan di setiap kegiatan demokrasi melalui partai politik.

Bentuk partisipasi yang paling tinggi didalam politik itu adalah pemberian suara pada pemilu, partisipasi ini banyak dilakukan oleh perempuan, kemudian partisipasi dalam diskusi politik informal minat umum dalam politik, partisipasi perempuan ini sudah mulai berkurang, banyak perempuan tidak suka diskusi politik akan tetapi budayanya perempuan lebih menyukai diskusi ringan yang terkadang tidak ada manfaatnya.

Partisipasi berikutnya adalah partisipasi dalam rapat umum, demonstran dan lain-lain seperti unjuk rasa untuk memperjuangkan sesuatu atau menyampaikan aspirasi kepada pihak pemegang kebijakan, dan partisipasi berikutnya adalah keanggotaan pasif suatu organisasi semu politik, kemudian anggota aktif.Suara perempuan dalam pemilu, kini begitu bermakna, pesta demokrasi kelak akan berujung di kotak suara.

Di sanalah harapan besar para pembela hak-hak perempuan guna meloloskan beberapa Rancangan Undang- undang (RUU) yang secara spesifik melindungi perempuan. Perempuan menantikan RUU kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan manusia, perlindungan saksi dan korban, serta perlindungan buruh migran dan keluarganya segera menjadi undang-undang.

Partisipasi politisi perempuan di Partai Politik belum sesuai dengan harapan, hal ini mungkin perlu dikaji ulang partai politik terhadap faktor-faktor yang menjadi penyebab mengapa partai politik belum berpihak pada perempuan atau apakah perempuan itu sendiri yang belum siap untuk masuk ke ranah politik.

Peran Parpol sendiri terhadap keterwakilan perempuan terwujud melalui rekrutmen jabatan politik. Perempuan punya ruang memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk ikut berpartisipasi dalam dunia politik.(analisa)