Ketua DPD RI: Pemerintah Beri Perhatian Serius untuk Papua dan Papua Barat

oleh -1,067 views
oleh
1,067 views
Ketua DPD RI LaNyalla lakukan kunjungan kerja di Sorong, Senin (1/2). (doc/setjen)

SORONG- Pembenahan dan bantuan kerap dikucurkan untuk pembangunan infrastruktur Papua dan Papua Barat, hal ini menunjukkan bukti keseriusan pemerintah dalam mewujudkan pemekaran wilayah di Indonesia.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan perhatian serius pemerintah untuk Papua dan Papua Barat bisa dilihat dari dana yang dikucurkan.

“Pemerintah sangat berpihak pada pembangunan Papua dan Papua Barat, dan memberikan perhatian khusus. Hal itu terlihat dari dana Otsus dan dana tambahan infrastruktur di kedua wilayah tersebut yang mencapai Rp 138,65 Trilyun,” katanya, Senin (1/2/2021).

Dalam kunjungan kerjanya ke Sorong, Papua Barat, LaNyalla menegaskan bahwa perhatian yang diberikan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat tidak hanya itu, pemerintah juga sedang menggodok pemekaran daerah di Negeri Cendrawasih.

“Pemerintah menggodok kemungkinan melakukan pemekaran di Papua dan Papua Barat. Tujuannya, agar pembangunan di wilayah Papua dan Papua Barat bisa semakin masif dan mampu sejajar dengan provinsi lain di Indonesia,” katanya.

LaNyalla menambahkan dana transfer ke daerah dan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Papua dan Papua Barat adalah yang paling besar jika dibandingkan daerah lain.

Namun, LaNyalla juga berharap besarnya perhatian pemerintah ini dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Papua dan Papua Barat.

Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah cukup banyak memberikan keberpihakan kepada Provinsi Papua dan Papua Barat, khususnya dalam konteks pelaksanaan otonomi khusus (otsus).

Dia menambahkan, dana otsus bagi Papua dan Papua Barat itu merupakan aspek tambahan bagi kedua wilayah tersebut, seiring alokasi dana lain yang juga didapatkan oleh provinsi/wilayah lainnya di Tanah Air. Misalnya, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), serta anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) di wilayah Papua dan Papua Barat.(ril.setjen)