Ketua KI Riau Minta DAK, Ini Jawaban Menteri Bappenas

oleh -168 views
oleh
168 views
Ketua KI Riau Zufra sedang mempertanyakan soal KI bisa dapat DAK kepada Menteri Bappenas di Rakornas ke 13, Kamis 13/10-2022. (adr)

Semarang, — Bintang Rakornas 13 Komisi Informasi se Indonesia Kamis 13/10-2022 tidak peserta ya, tapi Menteri Bappenas Suharso Monoarfa.

Suharso hadir berkat kerja keras Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yusgiantoro yang mampu mengambil waktu kunjungan Suharso ke Jawa Tengah hari ini.

“Berhasil, Pak Menteri Bappenas siap hadir di Rakornas siang ini (Rabu, red) di Hotel & Convention Patra Semarang,” ujar Donny via telepon kepada Ketua Komisi Informasi Kaltim Ramon sebelum rehat Rakornas siang tadi.

Pada paparannya sebagai pembicara penting, Suharso menegaskan komitmen Bappenas terhadap Keterbukaan Informasi Publik.

“Banyak hal peran Komisi Informasi dalam mengawal dan memastikan keterbukaan informasi publik, apa saja termasuk memastikan kualitas dari informasi yang disehare ke publik. Demokrasi jelas peran komisi informasi ada, tak berkualitas demorkasi kalau informasinya ditutupi,” ujar Suharso.

Kabar gembira lain di sampaikan Suharso di forum Rakornas KI ke 13 se Indonesia tentang DAK Monev Komisi Informasi.

“Monev ini tidak ada income untuk negara tapi adanya Monev Komisi Informasi sebagai itijihad bersama kita mengikis habis korupsi di negara ini,” ujar Ketua Komisi Informasi Riau Zufra saat sesi dialog dengan Menteri Bappenas.

Menteri Bappenas mengatakan cekak anggaran karena posisi Komisi Informasi di Kementerian Kominfo

“Soal DAK KI bisa dapat tapi itu diusulkan oleh Kominfo yang anggaran Komisi Informasi Pusat melekat di sana. Karena regulasi anggaran, siapa saja yang mengelola anggaran negara posisinya adalah pengelola angaran dan kuasa penggunan anggaran, kalau KI Pusat mau perlu perubahan undang-undang,” ujar Suharso.

Soal DAK kata Suharso Monoarfa bisa dipikirkan, bisa diusahakan melalui Kominfo di packing nanti untuk Monev Komisi Informasi se Indonesia.

“Anggaran DAK KI minta ke Menkominfo Rp 35 mikiar itu tidak terlalu berat dan membebani,” ujar Suharso. (adr)