Ketua KPK RI Bersama Genius Umar Ikuti Rakor  Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se Sumbar

oleh -86 views
oleh
86 views

Pariaman–Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se Provinsi Sumatera Barat dihadiri langsung Ketua KPK RI Firli Bahuri dan Walikota Genius Umar  bertempat di istana gubernur Sumatera Barat, Padang, Selasa (21/6).

Ketua KPK RI, Firli Bahuri, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten/Kota, yang telah melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dengan tetap berpegang teguh untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta jauh dari tindakan-tindakan korupsi yang dapat mencoreng nama baik pemerintahan.

“Mari tetap kita jaga aturan dan perundang-undangan yang berlaku agar pemerintahan baik di Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar ini tetap bersih dan jauh dari tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Firli berharap kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di tiap daerah lebih dimaksimalkan, karena menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup efektif hanya dengan penindakan, melainkan lebih efektif dengan pendekatan pendidikan masyarakat dan pendekatan pencegahan.

“Ada 7 Indikator Pembangunan Nasional yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, yaitu Angka kemiskinan, Angka Pengangguran, Angka kematian ibu melahirkan, Angka kematian Bayi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pendapatan Perkapita dan Angka Genio Ratio, dan hendaknya ini mnejadi acuan dari Pemerintah daerah, dalam mencapai hal tersebut,” ungkapnya.

Untuk Sumatera Barat, Firli mengatakan, memang masih kecil data perkara korupsinya dari Provinsi lainya yang ada di indonesia, bahkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Sumatera Barat berada di peringkat ketujuh dari 34 provinsi di indonesia, dengan nilai 75,44, hal ini hendaknya dapat dipertahankan, karena kami meyakini, Sumatera Barat ini banyak melahirkan tokoh hebat, dan mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pencegahan tindak pidana korupsi di indonesia, tutupnya.

Sementara itu, Walikota Pariaman, Genius Umar menyatakan bahwa Kota Pariaman berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi, dengan cara melakukan deteksi dini terhadap potensi terjadinya praktik tindak pidana korupsi itu sendiri, salah satu kuncinya adalah dengan kebijakan yang berpihak, memotivasi dan aktif turun langsung ke lapangan serta dengan gencar mensosialisasikan hal ini dari tingkat kota sampai desa dan kelurahan, ucapnya.

“Rapat koordinasi ini juga untuk menyamakan persepsi antar seluruh kepala daerah, lembaga dan aparat penegak hukum, dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi dan mengatasi kendala yang dihadapi dalam penegakan terhadap tindak pidana korupsi yang ada di Sumbar,” tukasnya.

Genius juga mengatakan bahwa di Pemerintahan, kita terus berupaya maksimal melakukan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan akuntabilitas, dalam pengelolaan keuangan negara, sampai ke tingkat terendah yang berada di desa, dan ini terlihat dimana Kota Pariaman telah melakukan dan mengimplementasikan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di seluruh Desa yang ada di Kota Pariaman, ucapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, Kota Pariaman telah memiliki Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang cukup handal, sehingga diharapkan upaya pemberantasan korupsi, mulai dari hulu yaitu pencegahan dapat berhasil, karena pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan melalui tindakan preventif dan represif.

“Peran APIP dalam pemberantasan korupsi ditekankan kepada tindakan preventif, tanpa mengabaikan tindakan represif. Tindakan  preventif dilaksanakan melalui pengawasan APIP, melalui auditor kinerja, monitoring, evaluasi, review, konsultasi dan sosialisasi, asistensi, bimbingan teknis dan koordinasi lintas sektor,” terangnya.

Dengan arahan dari Ketua KPK RI dan BPKP Perwakilan Sumatera Barat, Genius akan menindaklanjutinya di tingkat Pemerintah Kota Pariaman, sehingga pencegahan tindak korupsi di Kota Pariaman, dapat kita hilangkan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang ada, katanya mengakhiri. (**)