Ketua KPU Sumbar Dikatai-katai Petugas di Pos Batas Padang-Solok, Amnasmen: Saya Dilecehkan Berupaya tidak Melawan

oleh -1,793 views
oleh
1,793 views
Suwirpen sebut perugas ribut dengan Ketua KPU Amnasmen di pos batas cek poin PSBB Lubuk Paraku arogan, Jumat 15/5 (foto: dok)

Padang,—-Semua orang terlarang  masuk Padang jika tidak KTP Padang atau punya surat tugas di masa PSBB dalam memutus mata rantai Covid-19 dan semua orang sudah tahu.

Tapi dua hari yang lalu, terjadi ribut mulut dan mengarah mengkatai-katai (mengomelin) Ketua KPU Sumbar Amnasmen yang ber KTP Solok hendak ke Padang.

Tak sampai mengkatai-katai bahkan kejadian di Pos Batas Lubuk paraku itu divideokan dan diunggah oleh si petuagas perempuan tersebut ke akun facebook atas nama Rita Sumarni lengkap memajang KTP dan nomor NIK Ketua KPU Sumbar yang untuk masuk Padang akhirnya meninggalkan KTP di pos batas tersebut.

Video pun mengalir deras diberbagai media sosial bahkan Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen pun berkomentar.

”Ibarat sipontong dapat cincin, anak kecil diberi pisau, itu lah pepatah yang layak untuk petugas penjaga perbtasan covid-19, kota Padang di video itu, dan parahnya diunggah pula ke facebook dengan akun Rita Sumarni, yang juga bertugas di BPBD Padang kepada ketua KPU Sumbar Amnasmen,”ujar Suwirpen yang saksikan video itu, dan kabarnya postingan soal ribut di pos batas dengan memajang KTP Amansmen sudha dihapus oleh si pemilik akun.

Sikap arogansi petugas diviralkan ke media sosial bikin Suwirpen Suib, kesal dan merasa perlu adanya pelajaran etika pada petugas tersebut.

“Kalau melihat video yang beredar, nampak arogansi petugas, padahal Ketua KPU nampak koperatif dan sangat temang, padahal walikota Padang pada 21/4 lalu mengatakan tidak ada larangan warga non KTP Padang, masuk kota Padang,” ulas Suwirpen.

Ditambahkannya, petugas tersebut jelas-jelas sudah mempermalukan Ketua KPU Sumbar, dengan menyebar video keberbagai media sosial, padahal jelas-jelas aturan mengatakan, pejabat negara dan tamu negara dikhususkan dalam aturan PSBB.

“Saya melihat nampaknya petugas tersebut tidak memahami aturan, karena ketua KPU adalah pejabat negara, yang aturannya jelas, apa lagi yang bersangkutan mempergunakan kenderaan dinas,” ungkap Suwirpen lagi.

Saya Dilecehkan Tetap Sabar

screnshoot video adegan cek-cok Ketua KPU Sumbar Amnasmen (tengah) dengan petugas BPBD di Pos PSBB Lubukparuku. (foto: dok/screnshot)

Sekaitan dengan viralnya video tersebut, ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, masih mempelajari dan membicarakan hal tersebut pada teman-teman dan pengacaranya.

“Kita akan bicarakan pada teman,-teman, jika perlu besok kita akan lapor ke Polisi, karena tanpa seizin saya sudah menshare KTP atau identitas pribadi saya, dengan tambahan kata-kata yang tidak sebenarnya, semua orang bisa melihat video tersebut, tidak sedikit pun saya melawan, malah saya yang dilecehkan petugas,” terang Amnasmen.

Memang tampak di video dan status Facebook pegawai BPBD Padang itu  di mana dengan arogan menghardik dna mengkata-katai Ketua KPU, Amnasmen tetap  yang membalasnya dengan bahasa yang lunak.

Malah didialog terlihat si petugas mengatakan dia bertugas di BPBD. Bagkn membuka rompi memperlihatkn namanya Rita Sumarni ke Amasmen

”Saya di BPBD ini nama saya bilang ke pak waki ya saya tuaga di sini,”ujar petugas iti divideo yang diunggahnya dan dikabarkan sudah dihapus di keonologis facebook tersebut.

Selain itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen meminta, agar petugas juga diajari aturan tentang PSBB, Lock Down dan sebagainya, sehingga dia penerpan aturan tersebut.

“Coba bayangkan, ketua KPU Sumbar mau meninggalkan KTP, sementara dia pejabat negara, masa petugas tidak paham,harus belajar biar paham,” tegas Suwirpen.(nov)