Ketua PJKIP Sumbar: Gubernur Harus Bersikap Soal Dugaan Pelanggaran Integritas Ketua KI

oleh -517 views
oleh

Padang, – Lagi soal Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar yang juga Dosen Tetap di Universitas Ekasakti.

Musfi wawancara dengan seorang wartawan ngeles bahwa adia buka. Pejabat struktural di sana.

Bahkan Musfi sudah menjelaskan soal itu kr Gubernur Sumbsr Mahyeldi juga DPRD Sumbar

Sedangkan pernyataan Ketua KI saat mendaftar sebagai Calon Anggota Komidi Infornasi tidk begitu bunyinya.

Bersedia mengundurkan diri dari jabatan dan anggota badan publik dan bekerja depenuh waktu. Dokumen diteken diatas materai 10.000.

Perrnyatan itu sama dengab Perki 4 tahun 2016.

“Terhadap dugaan atas pelanggaran integritas, Gubernur Sumbar yang meng SK dan melantik KI Sumbsr harus bersikap,”ujar Ketua Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumatra Barat, Almudazir kepada wartawan saat ngopi pagi, Kamis 1/8-2024.

Selain itu juga harus dijelaskan oleh gubernur tentang pernyataan Ketua KI bahwa Gubernur tidak mempermasalahkan jabatan rangkap Ketua KI itu.

“Kalau betul itu, wah ini berbahaya bagi cita-cita Gubernur Sumbar yang selama ini konsisten terhadap pelaksanaan pemerintahan baik dan bersih. Saya tidak yakin Gubernur Mahyeldi seperti yang disampaikan Ketua KI Sumbar kemarin itu,”ujar Almudazair.

PJKIP kata Almudazir akan mengawal penuntasan dugaan pelanggaran integritas ini

“Kita akan mengajukan dugaan pelanggaran kode etik dan minta KI Sumbar membentuk Majelis Kode Etik berdasarkan Perki 3 tahun 2016, supaya jelas karena pemberitaan wartawan tidak kebenaran absolut, kalau ada putusan majelis kode etik tentu jadi terang benderang, mau melanggar ke sanksi atau tidak itu urusan majelis tersebut,”ujar Almudazir.(***)