KI Beri Buka! Award Kepada Gubernur Sumbar, IP: Takut Buka Informasi Anggaran, Jangan Jadi Pejabat Publik

oleh -686 views
oleh
686 views
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dianugerahi Buka! Award Komisi Informasi Sumbar pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2018, Selasa 11/12 di Hotel Kriyad Bumi Minang. (foto: ppid/kisb)

Padang,—Komisi Informasi jelang berakhir periode jabatannya, memberi apresiasi Buka! Award kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (IP).

“Apresiasi kami berikan kepada Pak Irwan Prayitno atas suport dan komitmen serta prestasi keterbukaan informasi diraih Pemprov Sumbar selama periode jabatan Komisi Informasi 2014-2018,”ujar Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Barat 2018 di hotel Kriyad Bumi Minang, Selasa 11/12.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat memberikan kata sambutan menegaskan bahwa mensuport  Komisi Informasi Sumbar dan memastikan Sumbar provinsi terbuka informasi publik adalah suatu keharusan.

“Memang masih proses menuju maksimal, tapi komitmen kami selaku pimpinan daerah tegas, buka informasi soal anggaran, ada yang ogah-ogahan dan takut jangan jadi pejabat publik,”ujar Irwan Prayitno pada sambutannya diselingi dengan pantun.

Keterbukaan informasi sebagai bentuk tanggungjawab melaksanakan amanah  karena uang yang dikelola pejabat publik adalah uang rakyat.

“Sebab di era maju itu butuh keterbukaan informasi, dan terbuka tentang anggaran secara langsung pejabat publik langsung diawasi masyarakat dalam bekerja,”ujarnya.

Irwan Prayitno juga mengucapkan selamat kepada peraih anugerah keterbukaan informasi publik 2018.

“Selamat kepada yang meraih terbaik dan menjadi motivasi bagi badan publik yang belum memperolehnya, dan terima kasih kepada Komisi Informasi yang intens melakukan penguatan keterbukaan informasi publik di Sumbar,”ujar Irwan dihadapan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hendra J Kede.

Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi membantah apresiaisi Buka! Award kepada Gubernur untuk menyenangkan saja.

“Saya pastikan tidak, tapi berdasarkan fakta. Grafik keterbukaan informasi Sumbar di tingkat nasional setiap tahun menunjukan kenaikan. Dari rangking 10 se Indonesia 2017, pada 2018 kemarin, naik ke rangking delapan, itu artinya Gubernur punya komitmen dan konsisten menerapkan prinsip keterbukaan sebagaimana amanat UU 14 tahun 2008,”ujar Adrian.(rilis:ppid/kisb)