KI Jangan Fokus Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Melulu

oleh -842 views
oleh
842 views
Usai menghadiri pengukuhan sendiri tujuh Komisioner KI Pusat, Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal berkoordinasi dengan Menkominfo Rudiantara, Jumat 8/12 di Kementerian Kominfo RI Jakarta Pusat. (foto: ppid-kisb)
Usai menghadiri pengukuhan sendiri tujuh Komisioner KI Pusat, Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal berkoordinasi dengan Menkominfo Rudiantara, Jumat 8/12 di Kementerian Kominfo RI Jakarta Pusat. (foto: ppid-kisb)

Jakarta,—Menteri Kominfo Rudiantara dihadapan Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat menekankan bahwa era digital dan pesatnya kemajuan informasi dan komunikasi kekinian badan publik harus merubah pradigma

“Termasuk Komisi Informasi (KI), jangan fokus menyelesaian sengketa melulu, tapi harus aktif menyikapi kemajuan informasi dan komunikasi saat ini,”ujar Rudiantara saat menyaksikan pengukuhan sendiri tujuh Komisioner KI Pusat di Kemenkominfo Jumat 8/12 siang.

Sehingganya kata Rudi KI juga harus mengambil bagian dalam perang terhadap hoaks dan Komisioner KI juga mesti memahami informasi digital.

“Milikilah akun di media sosial berperan meluruskan pembertitaan hoaks dan informasi negatif, ini penting karena masyarakat kita pingin cepat dan murah akibatnya percaya kepada informasi yang kebenarannya diragukan,”ujar Rudiantara.

Selain itu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh badan publik juga harus dilecut intuk terpacu dalam penyebaran berita yang benar di lingkungan badan publiknya

“Gunakan saluran informasi baik mainstrem maupun media sosial sampaikan kepada publik bahwa ini informasi yang benar dan akurat sehingga publik tidak langsung mempercayai informasi hoaks,”ujarnya.

Rudiantara juga ingatkan Komisioner KI Pusat untuk tetap menjaga solidaritas sesama komisioner.

“sudahilah gaya lama yang pakai faksi faksi itu, bagaimana lembaga mau besar dan eksis kalau isi lembaga itu pecah karena persoalan internal, apalagi fungsi dan kerja KI menjalankan UU KIP masih berat, karena UU KIP sendiri masih dalam proses penguatan di tengah masyarakat,”ujarnya.

Tujuh komisioner KI Pusat, Arif Adi Kuswardono, Hendra alias Hendra J Kede, Cecep Suryadi, Gede Narayana Sunarkha, Romanus Ndau Lendong, Wafa Patria Umma, dan Tulus Subardjono.

Mereka mengucapkan sumpah janji sendiri yang pengangkatan berdasarkan keputusan presiden, Menkominfo hadir untuk menyaksikan pengukuhan sendiri yang bersumpah berdasarkan agama dan kerpercayaanya masing masing. (rilis: ppid-kisb)