KI Pusat Eksis di Pro3 Syiarkan Informasi Publik saat Pandemi

oleh -435 views
oleh
435 views
Suasana talkshow pro3 RRI dengan narasumber KI Pusat Arif Yumardi, sebagai bentuk peran KI syiarkan informasi publik, Jumat 15/5 (foto: dok)

Jakarta,—-Disinformasi mengenai COVID-19 telah membuat panic bullying di tataran masyarakat luas sehingga itu informasi publik satu pintu harus dilkukan penguatan.

Meniadakan disinformasi ini Komisi Informasi (KI) Pusat gandeng RRI Pro3 untuk syairkan dengan berbagai narasumber kompeten untuk eksis informasi publik di saat pandemi covid-19.

”Sudah dua kali berlangsung life talk show, bergantian pak komisoner KI Pusat tampil, mereka tunpahkan pencerahan dengan berbagai narasumber kompeten lain dihadirikan RRI Pro3,”ujar Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Komisi Informasi Pusat Sukarni Lestari, S.Sos, M.Si, Jumat 15/5.

Terkait penanganan dan pencegahan covid-19 termasuk dampak penanganannya untuk sektor kehidupan lain, tidak salah informasi yang mengakibatkan kepanikan dan tanda tanya oleh masyarakat segera disikapi.

“Beberapa  kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang berhubungan dengan COVID-19 dalam rangka penyelamatan manusia dan ekonomi nasional menjadi satu masalah yang menjadi perhatian bersama masyarakat luas,”ujar Komisoner KI Pusat Cecep Suryadi dihubungi.

Menurut Komisioner KI Pusat Arif Adi Kuswardono penyampaian informasi jangan lepas dari akurasi data/informasi maupun berita tentang Covid.

”Hal ini menjadikan akurasi dan kepastian terhadap data/informasi maupun berita apapun terkait COVID-19 sangat bernilai penting. Dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada beberapa daerah yang mengharuskan warganya untuk membatasi aktivitas dan interaksi sosial di luar rumah, menjadikan berbagai sumber informasi yang resmi sebagai andalan untuk memantau perkembangan yang ada sekaligus referensi dalam mengambil keputusan,”ujarnya.

Permberlakuan PSBB harus dibarengi dengan penyediaan informasi yang akurat dan cepat serta tepat terutama terkait dengan kebijakan-kebijakan maupun bantuan pemerintah bagi warga yang berdampak.

Keterkaitan ketersediaan, kebenaran serta kepastian informasi mengenai COVID-19 kata Cecep menjadi satu peran dari Komisi Informasi Pusat dalam melaksanakan tugas pada keberlangsungan Keterbukaan Informasi Publik khususnya yang berhubungan dengan layanan informasi publik dasar dan khusus terkait pandemik COVID-19 harus tetap berlangsung.

Menurut Sukarni Lestari takkshow hari  ini  RRI Pro 3 Jakarta
Jl. Medan Merdeka Barat No. 4-5, lantai 7 selain Arif Adi Kuswardono hadir  Dr. Raditya Jati (Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB).

”Pola informasi publik dibangun Gugus Tugas Nasional Penangangan Percepatan Covid-19 cukup mampu memyeimbangi pemberitaan yang tidka jelas akurasinya. Adanya keterangan pers Gugus Tugas Nasional menurut saya menjadi yang dipercaya rakyat Indonesia,”ujr Arif.

Sememtara yang dihebohkan penanya talkshow terkait bantuan sosial, Arif memastikan pendataan dan daftar nama penerima adalah informasi publik terbuka.

”Berbagai badan publik pengelola Bansos Jaring Pengaman Sosial dampak Covid-19 silahkan berakselarasi membuka data penerima Bansos, kawan komisioner KI di daerah juga berikan supervisi terkait transparansi bantuan sosial ini,”ujar Arif.(ppid-kisb)