KI se Indonesia Siap Kawal Keterbukaan Pemilu 2019

oleh -584 views
oleh
584 views
Ketua KI Pusat Gede Narana lakukan MoU dengan NGO IPC untuk.kawla informasi dan dokumentasi publik Pemilu, pada pembukaan Rakernis ke-8 KI se Indonesia di Bogor, Kamis 28/6 (foto: humas-kipusat)

Bogor,—Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narana menekankan bahwa Pemilu 2019 harus terbuka baik informasi maupun dokumentasi publiknya.

“Kita, KI Pusat dan KI Provinsi, kota dan kabupaten se Indonesia siap mengawal dan membuat keterbukaan informasi Pemilu 2019 adalah nyata tidak semu,”ujar Gede Narana saat membuka Rapat Kerja Teknis KI se Indonesia di The Mirah Hotek Bogor Jawa Barat Kamis 28/6.

Dan Rakernis pertama dilaksanakan KI Pusat periode 2017-2021 menurut Gede strategis, menyikapi agenda demokrais Indonesia kekinian.

“Sehingga Rakernis ke 8 di Bogor ini, khusus kita mengangkat tema Penguatan Peran Komisi Informasi dalam rangka Keterbukaan Informasi Pemilu.

“Tahun ini dan tahun depan merupaka tahun politik, apalagi 2019 itu menjadi tahun suksesi pemimpin nasional.

“Untuk pesta demokrasi yang memperoleh kepercayaan rakyat, maka semua stakehokder yang terlibat harus terbuka untuk memperoleh trust publik,”ujarnya.

Sementara Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi mengatakan gelaran Rakernis sebagai panduan untuk Rakornas KI se Indonesia Agustus mendatang di Banjarmasi adalah urgent.

“Apalagi saat ini tengah berlangsung penghitungan suara berlangsung berjenjang di 171 Pilkada serentak nasional, ini tentu harus terbuka karena penghitungan suara itu hak publik untuk tahu,”ujar Adrian.

Selain itu tahapan Pemilu 2019 juga sedang berlangsung pula, bahkan pada petengahan bulan ini mulai masuk tahapan krusial.

“Sampai Agustus pendaftaran Capres, pasti makin hot, dan semua itu penyelenggara, KPU selaku badan publik memproduksi informasi publik, konsekuensinya menurut UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus terbuka,”ujar Adrian.

Gede saat pembuakaan dihadapan komisoner KI se.Indonesia dan perwakilan masyarakat sipil Indonesia serta Sekjend Kementerian Kominfo Farida Dwi Suryai mengelorakan semangat kelembagaan lembaga pengawal keterbukaan informasi publik itu.

“KI kuat, berjaya dan berkonfribusi, untuk informasi publik indonesia terbuka,”ujar Gede membuka resmi Rakernis KI.

Semetara saat menjadi pembicara kunci pada di Rakernis KI ke-8, Sekjend Kemenkominfo Farida Dwi Suryani mengaku seiring berjalan waktu pihaknya merasa enjoy bermitra dan berkoordinasi dengan Komisi Informasi Pusat.

Padahal katanya berterus terang awalnya dengan KI Pusat kita agak mumet karena menyangka KI Pusat akan merecoki kerja kementerian.

“Tapi setelah dicermati ternyata keterbuaan informasi yang dikawal KI Pusat sesuai perintah UU justru membantu badan publik memperoleh kepercayaan maayarkat,”ujarnya.

Sedangkan terkait informasi hitungan cepat pasca Pilkada serentak nasional sekarang, Farida mengatakan itu tidak kewenangan Kemenkominfo tapi KPU.

“Dan lembaga yang melakukan hitungan cepat itu harus terdaftar di KPU, sehingga informasi  penghitunan suara terbuka sekali,”ujarnya.

Tapi kata Farida, tetap acuan finalnya adalah penetapan suara oleh KPU.

“Jadi suara itu tidak hitungan resmi ya,”ujar Farida.

Di bagian lain Sekjend Kemenkominfo ini juga mengingatkan KI se Indonesia untuk membuat perjanjian kinerja sesuai aturan dan digariskan oleh Menteri PANRB RI.

“Kalau KIP Pusat perjanjian kinerja dengan presiden walau tidak diteken presiden, tapi ini bentuk konitmen, demikian juga KI Provinsi harus berjanji kinerja dengan gubernurnya masing-masing,”ujarnya.(rilis: ppid-kisb)