KI Sumbar Serahkan Buka! Award untuk Mendagri, Diterima Dr Handayani Ningrum

oleh -1,528 views
oleh
1,528 views
KI Sumbar serahkan Buka! Award kepada Mendagri RI diterima Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Kemendagri Handayani Ningrum, Kamis 20/12 di Kemendagri Jakarta (foto: ppid/kisb)

Jakarta,—Jajaran Kemendagri khususnya jajaran Pengelolaan Informasi – Pusat Penerangan surprise dan tidak menyangka mendapatkan Buka! Award 2018 dari Komisi Informasi Sumbar.

“Waduh ini surprise tidak menyangka Komisi Informasi Sumbar mampu melihat dan tracking kerja keterbukaan informasi publik di Kemendagri RI,”ujar Kabid Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Dr Handayani Ningrum, SE,M.Si saat menerima Buka! Award untuk Mendagri RI Tjahjo Kumolo yang diantar langsung Komisi Informasi (KI) Sumbar, Kamis 20/12 ke ktr Kemendagri

Ningrum mengakui seharusnya  Mendagri langsung yg akan menerima tanda penghargaan ini tapi karena kegiatan dan jadwal Kementerian yang padat.

“Ssuai jadwal Bapak Menteri saat ini berada di NTT., maka atas izin Kapuspen Dr.Drs.Bahtiar,M.Si saya diminta untuk menerima apresiasi Buka! Award dari KI Sumbar,”ujar Ningrum.

Penyerahan Buka! Award dilakukan Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal dan Wakil Ketua Arfitriati dan komisioner Sondri, Adrian dan Yurnaldi.

Menurut Adrian pemberian Buka! Award telah melewati penilaian KI Sumbar, pertama apresiasi juga utk Kemendagri yg sdh berhasil membina baik PPID Komponen Kemendagri maupun mendorong pembentukan PPID se Indonesia , sdh semua provinsi atau 34 Provinsi sdh membentuk PPID dan dari 514 Kab/ Kota sdh ada 456 Kab/ Kota yg telah ada SK PPID atas dukungan, dorongan dan binwas dari Kemendagri. Pada tanggal 5 November 2018 Kemendagri berhasil mendapat penghargaan dari KI Pusat.

“Selain itu dengan lahirnya Permendagri No.3 tahun 2017 tentang pengelolaan informasi dan dokumentasi di Kemendagri dan Pemerintahan Daerah ini menambah penguatan utk terwujudnya keterbukaan informasi karna sdh sosialisasi dibanyak daerah dan Provinsi se Indonesia, sehingga khususnya KI Sumbar sangat terbantu dalam monitoring dan evuasi serta sosialisasi keterbukaan informasi publik di pemerintahan daerah,”ujar Adrian.

Apresiasi Buka! Award bentuk apresiasi KI Sumbar pada periode jabatan untuk lembaga atau tokoh yang punya komitmen dan konsistensi untuk keterbukaan informasi publik.

“Kita sepakat memberikan kepada lembaga dan tokoh untuk satu kali setiap periode jabatan KI yakni sekali empat tahun. Sudah kita serahkan saat Anugerah Keterbukaan 11 Desember 2018, yakni untuk Mendagri RI, Mendes PDTT, Gubernur Sumbar, Ketua DPRD dan Koalis Masyarakat Sipil Sumbar,”ujar Arfitriati.

(rilis: ppid/kisb)