KI Sumbar Visit PPID Utama Dharmasraya

oleh -442 views
oleh
442 views
Sekdakab selaku Atasan PPID Utama Pemkab Dharmasraya Adlisman menerima Tim Visit KI Sumbar, Selasa 29/10 di ruang kerjanya, Lantai II Kantor Bupati Dharmasraya. (foto: dok/hms-dms)

Dharmasraya,—Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI SUMBAR) memvisitasi PPID Utama Dharmasraya dalam rangka Monitoring Evaluasi (Monev) program Pemeringkatan Badan Publik  Selasa 29/10.

“Visitasi penilaian ketiga dari pemeringkatan badan publik, memvisit PPID Utama Pemkab Dharmasraya karena masuk 10 besar kategori badan publik Pemkab dan Pemko se Sumbar,”ujar Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi saat diterima atasan PPID Utama sekaligus Sekdakab Dharmasraya Adlisman didampingi PPID Utama Budi Waluyo.

Tak saja ke PPID Utama ada tiga badan publik lagi di Dharmasraya yang divisit KI Sumbar, Bawaslu Dharmasraya, KPU Dharmasraya dan Nagari Sungai Duo.

Kunjungan Komisi Informasi Sumbar ke sejumlah Badan Publik di Kabupaten Dharmasraya, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) Layanan Informasi Publik.

“Tujuan visitasi adalah melihat perkembangan Sistem Layanan Informasi Publik yang meliputi sarana prasarana, dokumen pembentukan PPID dan informasi publik,”ujar Komisioner sekaligus Tim Visit Monev KI Sumbar Arif Yumardi.

Layanan informasi publik, menurut Atuak panggilan akrab Adrian Tuswandi.S.H mengacu PERKI 1 Tahun 2010 tentang SLIP dan Permendagri No 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

Pada proses penilaian visitasi, Atuk Adrian mengungkapkan hal baru tahun ini, yaitu presentasi tahap penilaian akhir menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2019.

“Badan Publik akan ditanya soal 5K  untuk penguatan pelayanan keterbukaan informasi dari pemahaman pentingnya keterbukaan informasi publik,”ujar Adrian.

Sebagai informasi, sebelum melakukan visitasi, KI Sumbar telah melakukan penilaian pengelolaan informasi publik pada media website dan self assessment questionaire (SAQ).

“Berdasarkan dua tahap penilaian maka didapat 10 nominator penerima Angerah KIP 2019, 10 badan publik.masing kategori dilakukan visitasi,”ujar Arif.

Bagi badan publik tidak masuk nominator menjadi kerja bersama semua elemen untuk memperkuatnya kedepan.(rilis: hms-dms)