KI Sumbar Visitasi PPID Pemko Padang

oleh -1,030 views
oleh
1,030 views
Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi, saat visitasi PPID Pemko Padang, Senin, (30/10).(doc)

Padang, — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar, mengatakan, keterbukaan informasi publik memang menjadi concern Pemerintah Kota (Pemko) Padang, sebab berkomitmen untuk perubahan.

“Kita komitmen untuk melakukan perubahan agar mencapai level informatif, sehingga Kota Padang diharapkan menjadi kota yang informatif,” kata Andree, saat visitasi Komisi Informasi (KI) Sumbar, ke Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) di Dinas Kominfo Kota Padang, Senin (30/10).

Sementara itu, Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi, mengatakan, Pemko Padang diharapkan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, termasuk membuat Daftar Informasi Pengecualian (DIP).

“SOP ini supaya informasi tidak simpang siur dan pemohon informasi memahami alur permohonan, apabila DIP sudah ada, setiap pemohon informasi tidak lagi langsung ke Sekda, karena sudah ada DIP di PPID, ada regulasi yang mengatur,” sebut Arif.

Rombongan KI melihat langsung ruang pelayanan PPID di lantai II Balaikota. Rombongan disambut dua petugas pelayanan di meja front office.

Selain itu, rombongan KI juga melihat kelengkapan dokumen serta perangkat yang ada di ruang PPID tersebut. “Nah, ini baru namanya pelayanan,” ucap Arif Yumardi.

Selain itu, rombongan KI juga diajak melihat ruang PCC 112 Pemko Padang. Di sini, rombongan KI terkaget-kaget dengan suasana ruangan tersebut, apalagi di ruangan ini, siapa saja dapat melihat langsung kondisi terkini Kota Padang melalui CCTV.

Rombongan juga menanyakan tentang website informasi yang terpasang di ruang PCC 112. Kadis Kominfo Padang Boby Firman langsung menjelaskan masing-masing website tersebut. Rombongan KI Sumbar nampak puas dengan perangkat informasi yang dipasang di PCC 112 tersebut.(**)