Kisruh Baru Kadin Sumbar, Budi Syukur: Tidak Perlu Tim Penyelesaian, Berpegang pada Perjanjian Kesepakatan Saja

oleh -1,204 views
oleh
1,204 views
Sengaja Budi Syukur gelar jumpa pers meluruskan persoalannya dengan Ramal Saleh, memperlihatkan perjanjian kesepakatan Jakarta, Senin 11/12 di Amaris Hotel Padang. (foto: wandi)
Sengaja Budi Syukur gelar jumpa pers meluruskan persoalannya dengan Ramal Saleh, memperlihatkan perjanjian kesepakatan Jakarta, Senin 11/12 di Amaris Hotel Padang. (foto: wandi)

Padang,—Pengusaha Sumbar Sengaja Budi Syukur meluruskan persoalannya dengan Kadin Sumbar, dihadapan puluhan wartawan dia didampingi Khairil Anwar, Rinaldo Azwar, Lincolin Alex dan Rina.

“Saya pastikan bahwa dengan Ramal Saleh usai perjanjian kesepakatan jakarta dan cabut gugatan di PN Padang telah clean and clear, kami terikat pada perjanjian diteken di atas matrai disaksikan Ketua Umun Kadin Indonesia, untuk Kadin Sumbar kedepan berpegang saja kepada perjanjian kesepakatan,”ujar Budi, Senin 11/12 di Amaris Hotel Padang.

Diterangkan Budi, embrio persoalannya terkait terhadinya kesalahan formil terkait syarat sebagai calon dan terpilih di arena Musprov Kadin Sumbar lalu.

“Atas malasah itu kami mengajukan gugatan ke PN Padang terregister pada tanggal 13 September 2017,”ujar Budi.

Proses perkara berjalan, hari berganti hari bulan pun berganti, berperkara tidak bisa selesai cepat sesuai SOP penanganan perkara di pengadilan.

Sengaja Budi Syukur gelar jumpa pers soal kisruh Kadin masuk babak baru, Senin 11/12 di Amaris Hotel Padang. (foto: wandi)

“Dan demi perkembangan ekonomi dan investasi dan berkeinginan memajukan dunia usaha Sumbar, termasuk difasilitasi Ketua Umum Kadin Indonesia, akhirnya 30 Oktober kami dan Ramal Saleh benar telah melakukan perjanjian disaksikan Ketua Umum Kadin Indonesia di tandatangani pihak yang hadir di Jakarta, bahkan helai demi helai perjanjian itu kami berdua me-parafnya,”ujar Budi.

Tapi perjalanan sampai hari ini yang intinya perjanjian jakarta adalah sepaham membangun Kadin Sumbar untuk kemajuan ekonomi Sumbar kedepan.

“Adanya satu visi dan tujuan itu membangun Sumbar untuk kemajuan ekonomi Sumbar, untuk itu clear ya,”ujar Budi.

Dan Ramal Saleh saat kesepakatan itu, kata Budi, dia setuju dan sepakat H Ramal Saleh sebagai Ketua Umum Kadin Sumbar.

Budi Syukur minta Ramal Saleh komit dengan Perjanjian Jakarta, disampaikan pada jumpa pers Senin 11/12 di Amaris Hotel Padang. (foto: wandi)

“Saya dan Pak Ramal juga Ketua Umum Kadin Indonesia sepakat menetapkan saya sebagai ketua dewan pertimbangan ujud kesepahaman membangun Kadin Sumbar tadi,”ujarnya.

Dan kesepakatan itu juga mengakomodir adanya penambahan pengurus Kadin Sumbar.

“Tidak menggerus atau mengganti kepengurusan yang telah disusun Pak Ramal Saleh, tapi murni menyamakan dengan struktur kepengurusan di Kadin Indonesia, jadi tidak ada mengganti pengurus susunan Pak Ramal itu,”ujarnya.

Menurut Budi memasukan nama dengan sesuai kepengurusan Kadin Indonesia merupakan orang potensial dan kredibel.

“Menurut saya orang yang diusulkan adalah orang berkompeten dan pasti memberikan penguatan organisasi Kadin Sumbar, jadi tidak perlu bentuk tim penyekesaian segalalag,”ujarnya.

Kesepakatan Jakarta itu membuat Budi mencabut gugatan di PN. “Dan itu dimungkinkan karena persidangan masih tahap awal belum masuk ke pokok perkara,”ujarnya.

Budi memastikan jika tidak terjadi sesuai perjanjian jakarta itu, tidak menutup pihaknya mengajukan gugatan baru.

“Kita tetap menunggu asal sesuai dengan kesepakatan saya dengan pak Ramal Saleh, kalau tidak terjadi ya apa boleh buat saya siap menggugat baru, dan itu bisa berbagai materi permohonan gugatannya salah satu bisa saja wanprestasi,”ujarnya (wandi)