KLARIFIKASI Pemberitaan tentang Devi Erawati, Marto Munthe dan Polda Sumbar

oleh -479 views
oleh
479 views
Padang ,– Tentang sebuah berita di media online antanews telah menimbulkan. ketaknyamanan,  diduga fitnah dan diduga peyebaran berita bohong.

Berita tayang 21 Agustus 2022 di media online tersebut berjudul ‘Diduga Peras Martho Munthe, Devi Erawati Catut Penyidik Polda Sumbar.’

Devi Selasa 23 Agutus 2022 secara langsung menggelar pers conference mengklarifikasi  berita di media online itu, karena berita tersebut jelas tidak berimbang dan mereka juga tidak mengklarifiaksi ke pihaknya bahkan menduga diberita itu Devi Erawati telah melakukan pemerasan kepada Marto Munthe dengan mencatut Polda Sumbar.

“Saya shock dengan pemberitaan itu, padahal tidak begitu, yang terjadi adalah, saya Devi Erawati melaporkan Marto terkait penggelapan dana partai. Di mana sebelumnya tentu sudah berusaha mengingatkan dengan berbagai cara,” ujar Devi.

Laporan Devi itu masuk tahap penyidikan dengan bukti sangat kuat untuk Marto dijadikan tersangka. Di mana SPDP juga sudah masuk di Kejaksaan.

“Saya masih menganggap Marto sebagai teman selalu mencoba menelfon marto Dan istrinya untuk diselesaikan secara kekeluargaan tapi tidak di angkat. WA dibaca tapi tidak pernah dibalas. Bahkan juga minta tolong kepada Suhendra (DPRD kab Mentawai) untuk bisa memediasi masalah ini,”ujar Devi.

Devi yang banyak beraktifitas di Jakarta sengaja meluangkan waktu untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya. Karena akan menganggu aktifitas jika harus bolak balik Sidang.

Devi tetap mencoba menghubungi Marto dan istrinya. Masih berharap bisa selesai dengan kekeluargaan. Akhirnya Devi mengirim pesan melalui whatsapp kepada istri Marto. Karena pesan yang dikirim ke Marto tidak pernah direspons.

Seperti permintaan istri Marto beberapa waktu lalu untuk mencabut laporan, Devi mengatakan siap mencabutnya, Dan mengatakan,  uang Marto tersebut boleh dikembalikan ke rekening partai atau rekening pribadi. Karena Sampai Saat ini tidak satu rupiah pun Devi menerima uang partai yang digelapkan Marto.

Bukannya menyelesaikan baik baik, Marto malah mencari wartawan dari media online dengan membuat berita kalau Devi Erawati melakukan pemerasan sambil mencatut nama Penyidik Polda.

“Ya sudah kalau begitu, ketika masalah ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Proses hukum akan berlanjut. Sudah siapkah Marto mendekam dibalik jeruji?,” ujar Devi.

Sementara Devi mengatakan dirinya sudah mencoba sekuat tenaga mencari solusi terbaik. Seandainya Marto harus ditahan itu  bukan karena laporannya.

“Tapi Marto sendiri yang menjerumuskan dirinya sendiri,” ujar Devi.

Saat dikonfirmasi Anton ,Penyidik  Polda Sumbar,juga menegaskan tidak benar berita tersebut mengatakan pihak Polda minta uang untuk pencabutan perkara.

” Disini saya tegaskan bahwa pihak penyidik tidak pernah meminta uang untuk pencabutan perkara karena perkaranya bukan delik aduan”. Tegas Anton.( **)