Kombes Pol Singgamata: Terjadi Kecelekaan di Kelok Sembilan Pihak Berkempentingan Kita Jerat Hukum

oleh -1,544 views
oleh
1,544 views
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Singgamata ingatkan pemangku kepentingan di Kelok Sembilan, terjadi kecelakaan maka menurut UU Lalu Lintas, para pemangku kepentingan itu bisa dijerat hukum, Jumat 25/5 (foto: dok)

Padang,—Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Singgamata me-warning pihak pemangku kepentingan terkait ruas jalan fly over Kelok Sembilan.

“Saya sudah kirimin surat dan ingatkan berkali-kali, tidak juga ada tindaklanjut, maka jika terjadi kecelakaan di ruas itu sampai makan korban jiwa. Atau sampai kejadiannya seperti kecelakaan truk rem blong di Jawa Tengah beberapa waktu lalu, maka pemangku kepentingan terkait, menurut UU Lalu lintas bisa dimintai pertanggungjawaban pidananya,”ujar Singgamata, Jumat 25/5 di Padang.

Menurut Singgamata, dia bersama jajarannya beberapa waktu lalu telah melakukan peninjauan ke Kelok Sembilan.

“Selain ancaman keselamatan pedagang kaki lima dan pengendara, juga ancaman tanah terban,”ujar Singgamata.

Semengara Kamis kemarin Wakil Gubernur Sumbar memimpin rapat pemindahan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di lokasi Kelok Sembilan diancang sebelum lebaran. Para PKL di kelok sembila sudah mesti pindah ke lokasi yang telah ditetapkan.

Wagub Sumbar pimpin rapat penataan PKL Kelok Sembilan, Kamis 24/5 di ruang sidang gubernur, Kamis 24/5 (foto: humas sumbar)

“Kita berharap para PKL dapat memaklumi karena bangunan jalan Kelok Sembilan tidak bisa menerima beban tetap dan apa yang ada saat ini amat menggangu kelancaran arus transportasi dan sesuatu yang menyalahi aturan,”ujar Nasrul Abit di Padang kemarin, pada rapat bersama Kesbangpol, pemkab Limapuluh Kota bersama instansi terkait, polres, Dinas PUPR, BKSDM, Balai Jalan serta unsur lainnya di ruangan rapat gubernur.

Menurut Wagub Nasrul Abit untuk pemindahan kelokasi yang dianggap cocok, tidak bermaksud meniadakan kegiatan PKL justru nanti, telah direncanakan kawasan kegiatan ekonomi UKM ini disekitar Kelok Sembilan sebagai distinasi wisata Sumbar yang juga akan dibangun Menara setinggi 40 meter sebagai tempatnya menikmati keindahan pesona kelok sembilan bagi wisatawan.

“Saat ini tim sedang menyusun dan mengusulkan ke pemerintah pusat atas pembangunan tersebut, yang juga akan membangun fasilitas untuk para PKL nantinya. Usulan ini dihadapkan masuk pada anggaran 2019, dan dapat dinikmati pada awal tahun 2020,”ujarnya.(wandi/rilis: humas-sumbar)