Komisi I DPRD Riau Belajar tentang Perda Adaptasi Kehidupan Baru ke Sumbar

oleh -225 views
oleh
225 views
Komisi I DPRD Riau kunjungan kerja ke DPRD Sumbar, belajar membuat Perda AKB, Selasa 12/1 (foto: dok/fwpsb)

“Kami saat pandemi mengganas pertengahan 2020 memang mendesak adanya Perda terkait Adaptasi Kebiasaan Baru ini. Tujuannya adalah untuk menyelamat akan masyarakat banyak. Dan mengenyampingkan ego sektoral. Kunci lahirnya Perda AKB di Sumbar adalah kesamaan visi legislatif dan eksekutif serta stakholder lain di Sumbar, sehingga pembahasan hingga pengesahan tidak bertele-tele,”

HM NURNAS

Padang,— Pandemi Covid-19 masih mengancam kehidupan mastarakat, hampir 11 bulan Indonesia didera virus korona, korban berjatuhan, sementara vaksin covid-19 rencana bukan ini disuntik gratis kepada kelompok masyarakat rentan diterjang virus korona.

Belum habis covid-19 justru dunia termasuk Indonesia bersiap menghadapi virus varian baru dari korona. Sumbar menjadi provinsi pertama di Indonesia menerbitkan Perda Adaptasi Kehidupan Baru (AKB), Perda ini termasuk Perdana tercepat pembahasan hingga pengesahannya oleh DPRD Sumbar. Jadi wajar banyak provinsi lain belajar tentang Perda tersebut ke Sumbar.

Selasa 12/1 ini, Komisi I DPRD Riau melakukan studi tiru ke Komisi I DPRD Sumbar dalam rangka menggali Perda AKB tersebut.

Rombongan dipimpin langsung ketua komisi Ade Agus Haryanto serta wakil ketua Hardianto dan 13 rombongan lainnya, diterima Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar HM. Nurnas,dan anggota Zarfi Desoen, sekwan H.Raflis, juga staf beberapa staf DPRD Sumbar, di ruang rapat khusus gedung wakil rakyat, jalan Kahtib Sulaiman Padang.

HM. Nurnas mengatakan, memang tidak mudah untuk membuat peraturan yang memayungi perubahan kebiasaan, untuk menjalankan kehidupan baru, karena banyak pihak merasa terlalu berlebihan, padahal untuk percepatan pemutusan mata rantai penyebaran korona perlu tindakan out of the book.

“Kami saat pandemi mengganas pertengahan 2020 memang mendesak adanya Perda terkait Adaptasi Kebiasaan Baru ini. Tujuannya adalah untuk menyelamat akan masyarakat banyak. Dan mengenyampingkan ego sektoral. Kunci lahirnya Perda AKB di Sumbar adalah kesamaan visi legislatif dan eksekutif serta stakholder lain di Sumbar, sehingga pembahasan hingga pengesahan tidak bertele-tele,” ujar HM Nurnas.

Politisi Partai Demokrat tiga periode sebagai wakil rakyat Sumbar ini juga menegaskan, berlakunya peraturan tersebut, maka semua sanksi juga diberlakukan, sehingga masyarakat bisa disiplin, dengan target terhentinya peyebaran, dan masyarakat menjadi sehat.

“Memang tidak mudah menerapkannya, namun ini untuk kepentingan masyarakat juga, agar stabilisasi perkonomian masyarakat berjalan normal kembali,” tegas Nurnas.

Mendapat penjelasan dari HM Nurnas itu , Ade Agus Hartanto, merasa puas dan mengatakan, mendapat masukan berarti dengan kunjungan kerja mereka.

“Kami merasa puas karena bisa menerima dengan detail pembuatan Perda AKB Sumbar ini, selain itu, kami juga merasakan kalau Perda ini memang amat perlu di Riau, guna menyelamatkan masyarakat dan perekonomian,” ulasnya.

Dipertegas Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Riau Hardianto, kunjungan ke Sumbar membawa PR bagi Komisi I DPRD Riau.

“Masukan yang bernas ini, akan menjadi momentum berarti, dalam penyelamatan jiwa manusia, dengan memutus mata rantai penyebaran virus. Perda AKB Sumbar ini sangat mulia sebenarnya, karena bertujuan menyelamatkan jiwa manusia, sehingga perlu ditiru semua daerah,,” ungkapnya.(rilis: fwpsb/nov)