Komisi I DPRD Sumbar Panggil KI dan KPID

oleh -1,096 views
oleh
1,096 views
Ketua Komisi Informasi Syamsu Rizal serahkan SK perpanjangan masa tugas dan usulan anggaran perubahan APBD 2018, usai hearing Komisi I dengan KI dan KPI Sumbar, Senin 10/9 di ruang sidang khusu II DPRD Sumbar. (foto: riko)

Padang,—Dua lembaga dibentuk atas perintah UU yakni Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, Senin 10/9 dipanggil Komisi I DPRD Padang.

“Kita panggil untuk hearing memastikan dua lembaga ini diperhatikan Gubernur Sumbar atau tidak, apalagi ini terkait perintah UU mendasari dibentuknya KI dan KPID yakni soal fasilitasi dan anggaran adalah kewajiban pemerintah  daerah,”ujar Ketua Komisi I DPRD Sumbar Afrizal di ruang sidang khusus II DPRD Sumbar.

Afrizal bersama HM Nurnas dan Endarmi juga mengingatkan KI dan KPID untuk menjalankan kewenangannya terutama menghadapi Pemilu 2019.

“Pemilu 2019 itu berbeda karena Pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden serentak, tentu KI dengan kewenangannya soal keterbukaan informasi Pemilu dan KPID berwenang mengawasi kampanye di televisi dan radio harus maksimal mengawal agenda demokrasi nasional di Sumbar ini,”ujar Afrizal.

Sementara terkait anggaran dua lembaga ini, baik Afrizal, Nurnas dan Endarmi memastikan anggaran tersedia baik di perubahan anggaran 2018 maupun APBD 2019.

“Kepada Kadiskominfo Sumbar sudah saya ingatkan, Afrizal itu tidak ‘bagak’ tapi kalau soal tanggungjawab karena perintah UU, kita lihat saja, tidak ada anggaran tambaham buat KI dan dana hibah untuk KPID, penambahan anggaran Diskominfo keseluruhan saya delete juga,”ujar kader Partai Golkar ini.

Sedangkan Nurnas menekankan kepada KPID dan KI untuk bekerja teamwork lalu secara berkala melaporkan ke masyarakat.

HM Nurnas

“Manfaatkan kawan-kawan media untuk beritahu kinerja dua lembaga ini supaya tahu, satu lagi solid lembaga harus diutamakan,”ujar Nurnas.

Selain itu Nurnas ingatkan pemerintah memasukan anggaran bagi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) setempat ke APBD setiap tahun.

“Komisi I terus mengupayakan agar anggaran KPID Sumbar bisa dianggarkan setiap tahunnya,”ujar Nurnas.

Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal mengatakan soal kelam KI Sumbar hanya di 2017.

“Allhamdulillah, untuk 2018 sudah berjalan sesuai ketentuan dan ini tidak terlepas dari bantuan Komisi I DPRD Sumbar, termasuk perpanjangan SK KI Sumbar sampai terbentuk KI Sumbar periode baru,” ujar Syamsu Rizal yang lengkap membawa komisioner, Arfitriati, Yurnaldi, Sondri dan Adrian.

Sementara itu Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang menegaskan bahwa sejak dilantik 4 September lalu, KPID belum maksimal.

“Kita masih terkendala ketidak adaan anggaran, karena APBD Perubahan masih pembahasan,”ujar Afriendi.

Sedangkan kantor kata Afriendi kondisinya masih memiriskan. “Kantor sudah ada sedangkan sarana dan prasarana lain belum ada,”ujar Afriendi ‘curhat’ kepada Komisi I DPRD Sumbar. (wanteha)