Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani Ingatkan Pelajar Jangan Tergiur Politik Uang

oleh -178 views
oleh
178 views

PADANG,— Rakyat sebagai pemilik kedaulatan di Negara Republik Indonesia, merupakan subyek. Semuanya punya kedudukan yang sama, tak ada rakyat kecil atau rakyat badarai. Karena itu, membangun demokrasi merupakan upaya memperkuat kedaulatan. Rakyatlah yang menentukan kepada siapa diwakilkan untuk menjalankan kedaulatan yang dimilikinya.

Hal itu diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Izwaryani yang jadi narasumber dalam Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu Serentak Tahun 2024, Kamis (10/11/2022) di Whiz Prime Hotel Padang.
“Nah, sesuai UUD 1945, maka kedaulatan itu dilaksanakan melalui perwakilan yang dipilih melalui Pemilu. Jadi Pemilu itu merupakan proses pemindahan kedaulatan kepada orang-orang yang dipilih rakyat. Karena itu, hati-hati memilih perwakilan untuk menyerahkan kedaulatan tersebut,” ujar Adiak sapan akrab Izwaryani.
Karena itu, lanjut Adiak, jika orang yang dipilih sebagai wakil rakyat itu ternyata tidak menjalankan kedaulatan sesuai amanah rakyat, maka tidak perlu disesalkan. Rakyat jangan kecewa, karena itu merupakan pilihannya rakyat itu sendiri. Cari yang lebih baik dalam pemilu berikutnya.
“Agar tidak dikecewakan oleh orang yang diwakilkan, maka jadilah pemilih yang cerdas. Pemilih yang rasional akan mampu memilih wakil rakyat yang baik dalam menjalankan kedaulatan,” terangnya.
Satu hal lagi, kata Adiak, sebagai pemegang kedaulatan, rakyat juga harus waspada dan jangan mudah tergiur oleh orang-orang yang berambisi untuk jadi mewakili rakyat. Karena mereka cenderung menggunakan berbagai cara agar bisa terpilih, termasuk melakukan politik uang
“Karena itu, rakyat jangan gampang dipengaruhi orang-orang tersebut. Pilihlah calon yang tepat, yang betul-betul memegang amanah rakyat dalam menjalankan kedaulatan sehingga lembaga negara ini jadi kuat,” jelas Adiak.
Adiak berharap, anggota PII Sumbar turut berpartisipasi memberi pencerdasan pada masyarakat pemilih, agar tidak salah dalam menentukan pilihan.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani dalam sambutannya saat membuka sosialisasi mengatakan bahwa sesuai per KPU No.10 2018, tentang Sosialisasi Pemilih, maka kegiatan dilakukan dalam upaya memberikan pendidikan pada pemilih dalam pemilu yang mana pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Sosialiasasi ini bagian dari tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu, dengan harapan PW PII Sumbar juga ikut mensosialisasikan di tengah tengah masyarakat terkait tahapan-tahapan pemilu termasuk hari pemungutan suara,” ucap Yanuk dalam acara yang bekerjasama dengan Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Sumbar.
Kegiatan juga dihadiri Komisioner KPU Sumbar Yuzalmon yang juga Kordiv Data dan Informasi,, Firman Sekretaris KPU Sumbar dan Kabag Teknis, Sutrisno. (ms/ald)