Komite IV DPD RI Kawal Kebijakan Program PEN Provinsi Riau

oleh -1,199 views
oleh
1,199 views
Pertemuan Komisi IV DPD RI dengan Pemerintah Provinsi Riau, Senin (2/1).(doc/setjen)

 

Jakarta–Pertemuan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dengan Pemerintah Daerah Provinsi Riau, pada Senin, 1 Februari 2021 dilaksanakan dalam rangka Pengawasan atas pelaksanaan UU No. 2 tahun 2020 yang difokuskan pada manfaat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terhadap Koperasi dan UMKM.

Ketua Komite IV DPD RI H. Sukiryanto mengatakan kondisi ekonomi akibat pandemi ini bukan hanya dialami oleh pelaku usaha skala besar saja. Hal serupa juga sangat berdampak bagi para pelaku usaha mikro, kecil maupun menengah (UMKM).

Salah satu tujuan dari program PEN adalah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha, termasuk kelompok UMKM, maka Komite IV DPD RI perlu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU No.2 tahun 2020 khususnya pengawasan terhadap realisasi, kondisi, dan manfaat dari program PEN pada sektor Koperasi dan UMKM di daerah.

Dalam kesempatan itu PLH Sekda Provinsi Riau, Masrul Kasmy yang mewakili Gubernur Riau memberikan apresiasi kepada Komite IV DPD RI yang telah melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan-kebijakan program PEN khususnya terkait Koperasi dan UMKM di provinsi Riau.

Sukiryanto juga menyampaikan bahwa salah satu tujuan kunker kali ini adalah memastikan bahwa Program PEN di sektor koperasi dan UMKM telah sesuai yang ditargetkan serta tepat sasaran. “Kita ingin memastikan bahwa program PEN, khususnya terkait koperasi dan UMKM telah berjalan sesuai dengan yang ditargetkan serta tepat sasaran sebagaimana kondisi yang ada di lapangan”.

Senator asal Provinsi Lampung, Abdul Hakim, menyatakan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional, sehingga sangat tepat jika kebijakan pemerintah mendukung sektor UMKM dalam kondisi pandemi untuk pemulihan ekonomi nasional. Abdul Hakim menyoroti perlunya sinergitas antar Lembaga. “Permasalahan yang ada saat ini adalah bahwa sinergitas antar Lembaga belum terkoordinasi dengan baik sehingga efektifitas penyaluran PEN tidak maksimal, imbuhnya.

Terciptanya kualitas data yang baik akan meminalisir penyimpangan-penyimpangan data sehingga permasalahan penyaluran bantuan dapat diatasi sebagaimana disampaikan oleh Muhammad Nuh, Senator asal Sumatera Utara.

Senator asal Kepulauan Riau, Haripinto yang juga hadir dalam pertemuan ini mengapresiasi Pemrov Riau yang telah memiliki aplikasi MATA UMKM yang digunakan untuk monitoring UMKM di provinsi Riau. “saya sangat mengapresiasi adanya aplikasi MATA UMKM di sini, semoga Kepri dan juga daerah lain bisa memiliki aplikasi sejenis sehingga data tentang UMKM dapat didapat dengan mudah”

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Riau, Yusri menyampaikan bahwa ekonomi di Provinsi Riau masih tumbuh di masa pandemi Covid-19. Secara nasional kredit diposisi Oktober tumbuh negatif, namun Riau masih positif tumbuh di atas 3,” ujarnya.

Perkembangan kinerja Perbankan di Provinsi Riau pada masa pandemi masih terjaga baik, ini terlihat dari indikator aset yang masih mencatat pertumbuhan sebesar 6,95 persen (YoY).

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Riau, Karmila Sari turut menyampaikan beberapa temuan di lapangan Terkait dengan carut marut data yang menghambat distribusi bansos. “Kinerja OPD di sini dilemahkan oleh data, masalah utama adalah data yang carut marut serta tidak valid sehingga BLT belum tersalurkan dengan baik, ungkapnya. “uang sudah teronggok di Kabupaten, namun data penerimanya belum siap, sehingga penyaluran BLT terkendala.

Dalam pertemuan ini terungkap bahwa investasi di provinsi Riau merupakan nomor satu di wilayah Sumatera sebagaimana disampaikan oleh Biro Perekonomian Provinsi Riau. Hal ini tentunya merupakan pencapaian yang sangat baik di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu. Sementara itu Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM provinsi Riau melaporkan bahwa di Riau untuk tahun 2021 tersedia Anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) untuk Pemulihan Ekonomi Daerah Bagi UMKM sebesar 25 Milyar dan Penetapan Penerima BPUM Provinsi Riau akan dilakukan melalui Keputusan Gubernur Tahun 2021.

Sebagai ketua tim kunjungan kerja dan juga sekaligus tuan rumah, Senator Misharti menyampaikan permasalahan data harus segera dibenahi serta dukungannya atas peralihan BRK menjadi bank Syariah. Senator Riau ini juga menyampaikan bahwa Komite IV DPD RI mendorong adanya revisi terhadap UU No. 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah.

Dalam sambutan penutup, ketua Komite IV DPD RI menyampaikan harapannya agar semua pihak dapat bersama-sama berjuang dalam perbaikan perekonomian khususnya sektor koperasi dan UMKM. (ril.setjen)