Komitmen Stakehokder Lindungi Pembela HAM Sektor Lingkungan

oleh -429 views
oleh
429 views
Stakeholder.Komit lindungi pembela HAM sdkotr Lingkungan, Selasa 16/2 (foto: dok/walhisb)

Padang,—Menegakan HAM di sektor lingkungan bagi para pembelanya adalah tantangan, jika tidak pas bisa-bisa nyawa melayang.

Tapi Indonesia adalah negara hukum, sehingga itu stakeholder di Sumatera Barat menyatakan komitmen untuk mewujudkan perlindungan kepada pembela HAM sektor lingkungan di Sumatera Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan pada acara pertemuan stakeholder diselenggarakan Komnas HAM RI Perwakilan Sumatera Barat bersama dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat, Selasa 16/2 di jalan Rasuna Said Padang.

Ada 10 stakeholder (instansi) menghadiri pertemuan komitmen itu, yaitu Komnas HAM RI Perwakilan Sumatera Barat, Ombdusman RI Perwakilan Sumatera Barat, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat, POLDA Sumatera Barat, Walhi Sumatera Barat, KPID Provinsi Sumatera Barat, Korem 032/wbr, Lanud Sutan Sjahrir, PBHI Sumatera Barat, dan LBH Padang. Acara dimulai pada pukul 10.10 Wib dan selesai pada pukul 12.30 Wib.

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Sumatera Barat Sultanul Arifin menyampaikan: acara ini bertujuan untuk silaturahmi guna memperkuat jalinan komunikasi antar lembaga.

“Kedua, mengembangkan situasi yang kondusif bagi perlindungan pembela HAM sektor lingkungan. Ketiga, menyamakan persepsi tentang pentingnya perlindungan pembela HAM sektor lingkungan, kita tahu bahwa para pembela HAM masih rentan menjadi korban pelanggaran HAM. Keempat mendorong adanya inisiatif stakeholder untuk adanya nota kesepahaman perlindungan pembela HAM sektor lingkungan di Sumatera Barat,”ujar Sultanul.

Direktur Walhi Sumatera Barat Uslaini menyampaikan, Walhi Sumatera Barat mengapresiasi semua stakehoder terkait yang telah berkomitmen untuk agenda perlindungan pembela HAM sektor lingkungan di Sumatera Barat.

“Semua instansi telah ikut mewarnai agenda perlindungan, penegakkan, pemenuhan dan pemajuan HAM, terutama di sektor lingkungan. Kedepan, kami mengharapkan semua pihak lebih pro aktif untuk mendukung agenda perlindungan pembela HAM demi terwujudnya lingkungan hidup yang baik, sehat, dan berkelanjutan. Jangan ada lagi, kasus dimana Enviromental Human Rights Defenders (EHRD) menjadi korban pelanggaran HAM. Semoga kegiatan ini, menjadi langkah awal untuk memperkuat agenda-agenda perlindungan dan penegakkan HAM di Sumatera Barat,” ujarmya.

Sedangkan Haresna dari Ombdusman RI Perwakilan Sumatera Barat menyampaikan penting mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam mengimplementasikan beberapa kebijakan dan regulasi yang berorientasi untuk mewujudkan perlindungan EHRD. Sehingga, kedepan mekanisme perlindungan EHRD dapat diimplementasikan dengan baik.

Selanjutnya, R. Andika Dwi Prasetya, BC.I.P.,S.Pd selaku Kakanwil Kemengerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat bersama Kabid HAM Diana Yuli Astuti, SH menyampikan bahwa sangat senang dapat menghadiri kegiatan ini.

“Saya merasa lebih enteng melaksanakan tugas di Sumatera Barat. Kanwil Sumatera Barat kemenkumham berkomitmen melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, dan siap bersinergi dan berkolaborasi dalam agenda pemenuhan dan penegakkan HAM di Sumatera Barat bersama instansi atau lembaga lainnya,”ujarnya.

Kapten Kresno, dari Lanud Sutan Sjahrir menyampaikan bahwa sebenarnya saat ini aturan untuk melindungi masyarakat sudah ada, tinggal lagi bagaimana aturan ini dapat dilaksanakan dengan baik. Selanjutnya, Mayor Inf Zulpadri dari korem 032/wbr juga mengingatkan bahwa harus berimbang melihat persoalan, pada sisi lain, masyarakat juga harus meningkatkan kesadaran hukumnya.

Kombespol Joko Sadono, SH.Sik. MH, Direktur Rserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumatera Barat mengatakan bahwa konflik disektor tambang dan perkebunan seperti artikel Walhi Sumatera Barat, berkaitan dengan tanah ulayat memang ditemukan di Sumatera Barat.

Tentu hal ini harus dilihat secara objektif. Polri tidak akan melakukan kriminalisasi, kecuali yang bersangkutan memang betul-betul melakukan tindakan kriminal.

“Bila ada dilapangan, oknum Polri melakukan kesalahan dalam bertugas, silahkan saja ditempuh mekanisme hukum yang ada. Polri tentu berkomitmen dan siap menindaklanjutinya,” ujar Kombespol Joko.(rilis: walhisb)