Jakarta,— Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KPU RI, Komisioner KPU RI kompak tidak hadir karena kompak lagi tugas ke Luar Negeri.
Tak hadirnya Komisioner KPU RI itu, Anggota Komisi II Guspardi Gaus langsung ngegass, Guspardi mempertanyakan keseriusan semua anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyukseskan pemilihan umum (pemilu) 2024.
Guspardi menyampaikan ini RDP Komisi II, Senin 20/11-2023, ulah KPU tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang akan membahas Peraturan KPU (PKPU).
“Sejatinya, hari ini kami di Komisi II DPR RI mengagendakan RDP bersama Ditjen Polpum Kemendagri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait PKPU hasil putusan Mahkamah Agung (MA),”ujar Guspardi.
Sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, setiap PKPU dan Perbawaslu harus dikonsultasikan ke DPR dalam hal ini Komsi II DPR RI.
“Tapi sangat disayangkan, agenda hari ini yang semestinya membahas PKPU yang sangat penting menjadi buyar, karena tidak satu pun pihak KPU yang hadir dalam rapat karena beralasan sedang berkunjung ke luar negeri,” ujar Politisi PAN ini.
Legislator asal Dapil Sumatera Barat 2 itu, menambahkan sepanjang pengalamannya sebagai pegawai negeri dan di pemerintahan dan di Komisi II juga ada agenda-agenda ke luar negeri.
“Bukan kita melarang, tapi dibuatlah aturan main sehingga tidak ada kekosongan personil dalam rangka menyelesaikan dan melayani apa yang diperlukan oleh masyarakat,”ujar Guspardi Gaus.
Dengan tidak adanya satu pun Komisioner KPU yang hadir dalam agenda rapat ini bisa menimbulkan bermacam persepsi.
Bisa saja orang kata Guspardi Gaus punya persepsi bahwa KPU dianggap tidak serius mempersiapkan pemliu 2024.
“Mudah-mudahan persepsi seperti itu tidak betul,”sebut Pak Gaus panggilan akrab Guspardi Gaus di Senayan.
“Kami anggota komisi II sangat serius membahas PKPU. Di mana yang seharusnya anggota komisi II saat ini semestinya lebih banyak di daerah pemilihan masing-masing menyapa konsitituen, namun demi memenuhi undangan dengan agenda membahas PKPU kami hadir ke rapat ini. Jadi ketidakhadiran satupun jajaran KPU dalam rapat ini akan jadi bumerang yang dapat berkembang terjadinya berbagai tafsiran di tengah Masyarakat. “Apalagi sebelumnya ketua KPU juga sudah menerima peringatan terakhir dari DKPP, ” ulasnya
Oleh karena itu, seluruh jajaran KPU harus menjadikan ketidakhadiran dalam rapat ini menjadi auto kritik dan perhatian serius sehingga tidak akan terulang lagi kedepannya.
Jangan sampai kata Guspardi Gaus KPU terkesan bermain-main dalam menyikapi agenda-agenda yang telah ditetapkan.
“Dan terkait sikap dari KPU yang tidak hadir dalam rapat hari ini, saya serahkan kepada DKPP untuk memberikan penilaiannya,”ujar Guspardi yang juga Anggota Baleg DPR RI tersebut.(faj)