Kondisi Demokrasi Tungkek Bana Mambaok Rabah

oleh -1,404 views
oleh
1,404 views

GARANSI: Dua Periode Sudahlah

Padang,—Kondisi demokrasi kekinian menurut Koordinator Gerakan Rakyat Selamatkan Demokrasi (GARANSI) Ardian Chaniago Indonesia mengalami krisis demokrasi.

“Ini kami analisa dari berbagai diskusi yang dilakukan kalangan pro-demokrasi benang merahnya demokrasi alami masalah serius, kalau di minang akar persoalannya disebut tungkek bana mambao rabah,“ujar Ardian Chaniago usai menyampaikan aspirasi publik kepada Tim Seleksi KPU Sumbar yang diterima staf di Sekretariat Timsel Hotel Surya Palace Lolong Belanti Padang, Selasa 13/3.

Sementara tahapan seleksi calon anggota KPU Sumbar baru Senin kemarin selesaikan tahapan tes phisikologis dengan diikuti 35 peserta, menuju tahapan selanjutnya PKPU soal rekruitmen calon maksimal 30 peserta ikut tahapan seleksi selanjutnya.

Menurut GARANSI, pelaksana dan penjaga agenda-agenda demokrasi itu sendiri yang menjadi sumber masalah utama bagi kelangsungan demokrasi.

Rasanya kata Ardian pada rilis persnya, cukup sudah kesalahan dan penelanjangan diri yang diperbuat oleh KPUD di beberapa daerah seperti di Garut – Jawa Barat, Manokwari Selatan – Papua Barat, dan Sumatera Utara. Tidak ketinggalan di KPU Sumbar pun pernah terjadi skandal umur Caleg ketika Pemilu 2014 lalu.

“Kami berpendapat pada dasarnya masalah-masalah semacam tidak perlu terjadi apabila proses rekrutmen sumber daya kepemiluan yaitu rekrutmen calon anggota KPUD-nya dilakukan berdasarkan prinsip rekrutmen terbaik yang lebih mengutamakan parameter good and strong characters bukan mengutamakan penilaian berdasarkan good experiences saja,”ujar Ardian Chaniago.

Diakui GARANSI bahwa resiko dan tantangan sebagai penyelenggaraan Pemilu berkibat langsung pada aspek economic desires mereka. Sehingga apabila semakin lama memegang jabatan anggota KPUD maka akan semakin beresiko untuk melakukan permainan kotor dan penyalahgunaan jabatan. Karena sifat kekuasaan power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely.

“Kami sebagai gerakan masyarakat sipil berpendapat bahwa maksimum masa jabatan seseorang sebagai komisioner adalah hanya 2 (dua) periode di seluruh jenjang KPU mana pun baik Kota/Kabupaten, Propinsi maupun Pusat. Walaupun peraturan KPU RI membatasi jabatan seseorang maksimal dua periode pada level yang sama. Akan tetapi menurut kami peraturan demikian tidak berkeadilan, tidak pantas dan serampangan,”ujarnya.

Kata Ardian, peraturan seleksi anggota KPU/KPUD semacam ini akan membatasi peluang putra-putri terbaik bangsa yang sungguh-sungguh ingin melakukan pengabdian di lembaga KPU/D. Misalkan, seorang calon komisioner pernah menduduki jabatan KPU Kota/Kabupaten 1 (satu) periode dan KPU Propinsi 1 (satu) Periode, maka yang bersangkutan sepatutnya tidak boleh dipilih lagi pada level KPU manapun juga. Atau jika seseorang sudah dua kali menjabat di KPU Kota/Kabupaten tidak perlu dipilih lagi untuk komisioner di level di atasnya, agar para penyelenggara pemilu tidak terjebak ke dalam kekuasaan absolut.

“Ini adalah ijtihad kami dalam rangka penyelamatan demokrasi. Kami berpendapat bahwa KPUD hari ini sudah menjauh dari semangat dan cita-cita reformasi 1998. Sehingga sebagai bagian dari eksponen’98 kami merasa perlu mengingatkan kita semua bahwa jabatan komisioner KPU/KPUD bukanlah karir, bukan untuk kepentingan ekonomi, dan bukanlah segala-galanya,”ujarnya.

Pasalnya kata Ardian ada kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Oleh karena itu GARANSI mengharapkan kepada Timsel KPU lebih berhati-hati dan cermat memutuskan untuk memilih Calon Anggota KPU Sumatera Barat periode 2018-2023.

“Perlu kejelian untuk menilai siapa calon yang bermotif pengabdian dan siapa yang bermotif personal. Kami pun tidak menafikan bahwa bapak dan ibu Timsel mungkin punya koneksitas tertentu dengan calon-calon komisioner KPUD, menurut pendapat kami Timsel jangan mengabaikan prinsip rekrutmen terbaik.
Sebab hari ini amat mendesak lahirnya kembali para penyelenggara pemilu khususnya komisioner-komisioner KPUD yang punya Kepribadian Prima yaitu BERSIH – JUJUR – INDEPENDEN – TEGAS – KOMPETEN – DISIPLIN,”ujarnya.

Selain itu pantauan GARANSI, pada rekruitmen beberapa kelompok kepentingan juga ikut bermain untuk penempatan jagoan mereka kedalam KPUD. Tidak bisa disangkal sebagian elit sosial dan politik turun tangan mencampuri agenda seleksi ini.

“Istilah kami Sato Sakaki. Boleh jadi campur tangan tersebut dapat mempengaruhi keputusan yang dibuat oleh Timsel, penilaian publik.ini disampaikan untuk munculnua 10 nama calon kwalifikasinya haight quality,”ujarnya.(rilis garansi)