Konservasi Pulau Pieh Dikelola Pusat

oleh -1,230 views
oleh
1,230 views
DKP Sumbar publikasi dan sosialisasikan kawasan konsevasi perairan, Selasa 4/9 di ruang rapat DKP. (foto: wanteha)

Padang,—Untuk pengembangan kawasan konsevasi perairan di Sumatera Barat (Sumbar), instansi terkait Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) gelar kegiatan publikasi.

“Tujuan mempublikasikan kawasan kovervasi untuk pengembangan kawasan,”ujar  Kepala Bidang PRL dan PSDKP DKP Provinsi Sumatera Barat, Albert, Selasa 4/9 di Padang kepada awak media pada Rapat Sosialisasi di ruang rapat DKP itu.

Pihak DKP berharap sosialisasi ini bisa  memberikan Informasi tentang pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi perairan Sumbar.

Sosialisasi menarik karena mengurai beberapa isu-isu strategis seperti, Ilegal Fishing, Degradasi Ekosistem (terumbu karang, mangrove), Over Fishing, Kerawanan Bencana Alam (abrasi, erosi, tsunami, perubahan iklim dan lain sebagainya, Pencemaran Laut dn Pesisir, Konflik Penggunaan Ruang serta Potensi Sumberdaya Pulau-Pulau Kecil yang belum Dimanfaatkan Secara Optimal.

“Ada delapan kawasan konservasi di Sumbar, satu kawasan yakni Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Taman Wisata Perairan Pulau Pieh dan sekitarnya dikelola pusat, sedangkan kawasan yang dikelola daerah ada tujuh kawasan yaitu, Pessel, Padang, Padang Pariaman, Kota Pariaman, Agam, Pasaman Barat, dan Mentawai,”ujar Albert.

Kawasan Konservasi Perairan (KKP) dapat dimanfaatkan untuk aktifitas lainya diluar zona inti. “Kami berharap pada media Sampaikan informasi pada masyarakat pentingnya tentang konservasi,”ujarnya.

Pihak DKP kata Albert akan melakukan konservasi semaksimal mungkin agar lingkungan dan ekosistem terjaga, supaya bisa meningkatkan kunjungan ke Sumatera Barat.

“Masyarakat bisa memanfaatkan kawasan konservasi, DKP juga akan menerapkan Konsep Zonasi KKP, aktifitas apa saja yang akan dilakukan dan pemanfaatan kawasan seperti, pembudidayaan ikan, pariwisata alam perairan dan penelitian serta pendidikan,”ujarnya.

Program Provinsi Sumbar dalam pengembangan dan pengelolaan KKP daerah, yaitu mengembangkan sesuai rencana zonasi, pengusulan penetapan KKPD oleh Menteri., membantu sarana prasarana KKPD melalui Anggaran daerah dan pusat, pembinaan, mengembangkan konservasi jenis ikan dilindungi (Penyu), Sosialisasi KKPD (media cetak, Pameran dan pertemuan dengan masyarakat), membentuk jaringan KKP dengan pengelola KKP lain

“Terbentuknya forum pelestarian Penyu dengan SK Gubernur no. 523-195-2015 tanggal 5 mei 2015.Dan melakukan pembinaan kepada kelompok pengelola konservasi Mandiri,”ujarnya.

Tanam Mangrove 35 Ribu Batang

Diketahui beberapa kelompok konservasi Mandiri /Mitra yang telah di SK kan dengan SK POKMASWAS yang dibina oleh DKP yakni, Tabuik Diving Club (Kota Pariaman) Sea Turtle camp (Kota Padang), dan Pemuda Peduli Lingkungan (Ampiang Parak, Pesisir Selatan).

Kelompok konservasi mandiri yang telah berhasil, Haridman Pokmaswas Laskar Pemuda Peduli Lingkungan Ampiang Parak, Kabupaten Pesisir Selatan, dari tahun 2013, telah memulai dari pantai yang gersang dan Tandus sepanjang 2,7 kilometer dengan menanam Ketapang sebanyak 120 batang.

“Tahun 2015 kami dan kawan-kawan lainya juga menanam Cemara laut 2500 dan Mangrove 35.000 batang, di mana tanaman tersebut banyak memberikan manfaat diantaranya mengurangi dampak bencana,”ujarnya.

Haridman dan kawan – kawan juga melakukan konservasi Penyu dengan cara sederhana, telur-telur Penyu menetas dan para Laskar Turtle Camp setiap harinya bergantian ronda untuk menjaga telur tersebut.(wanteha)