Kota Pariaman Ajukan Rancangan APBD Kota Pariaman Tahun 2022 sebesar Rp. 616.934.202.345 Rupiah

oleh -92 views
oleh
92 views

Kota Pariaman — Kota Pariaman Ajukan Rancangan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Pariaman Tahun 2022, dimana Walikota Pariaman, Genius Umar, menyampaikan Nota Penjelasan tentang Rancangan APBD Kota Pariaman Tahun 2022, dimana Pemerintah Kota Pariaman mengusulkan anggaran sebesar Rp. 616.934.202.345 Rupiah kepada DPRD Kota Pariaman, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Senin (8/11).

Sebelumnya Genius Umar juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman, yang telah menyetujui dan menandatangani KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas & Plafon Anggaran Sementara) APBD Kota Pariaman tahun 2022, pada Oktober yang lalu.

“Penyampaian Nota penjelasan tentang APBD Kota Pariaman Tahun 2022 ini, merupakan rangkaian dari kegiatan penyusunan APBD, sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.

Perkiraan pendapatan daerah pada APBD tahun 2022 sebesar Rp. 616.934.202.345 Rupiah, dengan rincian perkiraan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp. 50.913.438.431 rupiah, Pendapatan Pajak Daerah Rp. 10.990.000.000 rupiah, Hasil Retribusi Daerah Rp. 20.409.428.276, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp. 6.986.510.155 rupiah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp. 12.527.500.000 rupiah, ucap Genius Umar. (Mckp)