Kota Pariaman Daerah Pertama di Provinsi Sumbar, Tercepat Mengimplementasikan Digitalisasi Daerah

oleh -174 views
oleh
174 views

Kota Pariaman — Kota Pariaman menjadi daerah pertama yang Melaksanakan Pembentukan dan Penandatanganan SK Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Provinsi Sumatera Barat.

Atas prestasi tersebut, Pemerintah Kota Pariaman raih penghargaan dari Bank Sentral Republik Indonesia (BI) Wilayah Provinsi Sumatera Barat. Penghargaan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Beni Warlis didampingi Kepala BI Provinsi Sumbar, Wahyu Purnama kepada Walikota Pariaman yang diwakilkan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Ahmad Zakri di Aula Anggun Nan Tongga KPW BI Provinsi Sumatera Barat, Jum’at (9/4).

Ada tiga daerah di Provinsi Sumatera Barat tercepat dalam menindaklanjuti Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dengan membentuk Tim P2DD/TP2DD ini, pertama ialah Kota Pariaman yang merupakan Pemda pertama di Provinsi Sumatera Barat yang menandatangani SK TP2DD tersebut pada tanggal 7 Maret 2021, disusul setelah itu Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Kemudian, tanggal 5 April 2021 juga di tandatangani oleh tiga daerah yakni Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan dan Kota Payakumbuh. Sedangkan untuk daerah lainnya baru saja menandatangani SK TP2DD hari ini di Aula Anggun Nan Tongga KPw BI Provinsi Sumatera Barat.

Sekdako Pariaman, Ahmad Zakri ketika diwawancarai oleh Peliput Media Center Kota Pariaman mengatakan, keberhasilan Pemko Pariaman dalam rangka transaksi keuangan daerah ini tak luput dari upaya dalam rangka Pencanangan Kota Pariaman sebagai Kota Smart City Tahun 2014. Kemudian, di Tahun 2018 Road Map Pariaman Kota Smart city dan Pembayaran Non Tunai Pelaksanaan Belanja APBD.

Selain itu dikatakannya, Pemko Pariaman Tahun 2019 juga menjalin kerjasama MoU dengan Bank Nagari tentang e-Retribusi khususnya retribusi pasar pertama di Sumbar ketika itu.

“Ditambah lagi di Tahun 2020 kemarin telah sukses membuat Aplikasi host to host Pembayaran PBB dan BPHTB dengan system android yang pertama di Sumbar hingga mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Supervisi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Disamping itu, baru-baru ini di Tahun 2021 ini Pemko Pariaman juga telah menindaklanjuti MoU dengan Bank Nagari tentang e-Retribusi untuk Retribusi Parkir dan Retribusi Masuk Objek Wisata di Pantai Gandoriah dengan Sistem Portal.

“Seterusnya, menjadi daerah tercepat di Provinsi Sumatera Barat dalam mengimplementasikan Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah, dimana Perpres baru di tanda tangani langsung oleh Presiden RI, Bapak Joko Widodo pada tanggal 4 Maret 2021 “, terang Sekdako menjelaskan.

Kemudian, pada tanggal 26 Maret 2021 kemarin ini, Kota Pariaman telah Lounching Kampung QRIS di Los Lambuang Kurai Taji.

“Hadirnya transaksi digital atau sistem pembayaran non tunai QRIS di Pasar Rakyat Pariaman mendapat apresiasi langsung dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Ma’aruf Amin meskipun pasar ini baru beroperasi seminggu “, ucap Sekdako.

Selain Pemko Pariaman, Bank Nagari Cabang Pariaman juga mendapat Penghargaan dari BI Wilayah Provinsi Sumatera Barat dalam Implementasi oleh Perbankan terhadap Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Sementara itu, Kepala Bank Indonesia (BI) Wilayah Provinsi Sumatera Barat, Wahyu Purnama menuturkan, Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan gerakan nasional non tunai Tahun 2014. Kemudian, pada Tahun 2021 ini presiden juga mengatakan bahwa, transformasi digital adalah menjadi bagian dari pemulihan ekonomi kita.

“Presiden RI juga telah mengeluarkan Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang harus dibentuk disemua Provinsi dan Kabupaten/Kota ,” ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, sebetulnya SK TP2DD ini ditandatangani paling lambat enam bulan setelah Perpres itu keluar. Dan alhamdulillah pada hari 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumbar sudah menandatanganinya.

“TP2DD di Provinsi, Kabupaten/Kota ini adalah bertujuan untuk mempercepat realisasi percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah dan kita melangkah untuk masuk ke era digital ,” jelasnya.

“Dengan mengimplementasikan elektronifikasi dan digitalisasi pemerintah daerah diharapkan akan memperkuat transparansi, akuntabilitas dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dapat membantu pelaksanaan goverment di Kabupaten/Kota dan Provinsi ,” sambungnya lagi.

Wahyu berharap, untuk menuju negara Indonesia maju di Tahun 2045 mendatang, didalam sistem pembayaran tentu kita tidak boleh lagi bersifat tradisional, kita harus mengembangkan sistem pembayaran non tunai menuju era digital seperti sistem pembayaran digital QR Code Indonesian Standard (QRIS) ini.

Saat ini QRIS sudah digunakan lebih dari 73 ribu mercant di Sumbar termasuk tempat ibadah, pondok pesantren, Baznas, puskesmas, rumah sakit dan berbagai tempat lainnya. (Erwin/mckp)