KPI Perbaharui MoU dengan Polri

oleh -824 views
oleh
824 views
KPI Pusat lakukan upgrading MoU dengan Polri Rabu 24/5 di Jakarta.

*Pay TV Ilegal Banyak Beroperasi di Daerah*

KPI Pusat lakukan upgrading MoU dengan Polri Rabu 24/5 di Jakarta.

Jakarta,—Ketua Komisi Penyiaran Pusat (KPI) Yuliandre Darwis melakukan upgrad MoU dengan Polri, Rabu 24/5 di Jakarta.

“MoU hari ini lebih difokuskan untuk melakukan penertiban televisibdan radio lokal ilegal,”ujar Yuliandre Darwis via whatshap mesenger kepada media ini.

Sementara, Koordinator Bidang Pengelolaan Sistem dan Struktur Penyiaran KPI Agung Suprio mengatakan MoU antara KPI dan Polri 2012 lalu telah dilakukan berakhir Septembet 2017 nanti.

“Hari ini kita perbaharui sesuai kesepakatan dua pihak, MoU ini membuat kontrol bersama (KPI-Polri) atas lembaga penyiaran di seluruh Indonesia,”ujarnya.

Termasuk Lembaga Penyiaran Berlangganan atau Pay tv. Kata Agung, KPI memantau isi siaran. Sedangkan Polri menertibkan pay tv yang ilegal atau tidak berizin.

“Selama ini, pertumbuhan LPB bak cendawan di musim hujan. Sangat pesat namun tidak semuanya berizin sehingga isi siarannya tidak dapat dikontrol KPI,”ujarnya.

Kerugian lai yakni merugikan pemasukan kepada kas negara. “Kalau pay tv ilegal akibatkan berkurangnya pemasukan negara dari pajak yang dibayar pay TV,”ujarnya.

Memurut Agung Suprio, salah satu out put yang diharapkan dari kerja sama KPI dan Polri adalah bertambahnya pemasukan negara.

“Di semua daerah ada pay TV ilegal termasuk di Sumbar. Oleh karena itu, saya menghimbau agar lembaga penyiaran ilegal segera berizin, apalagi saat ini proses perizinan sudah berjalan cepat,”ujarnya.

Membiarkan LBP atau pay TV tanpa izin, akan rugi nanti pengusaha LPB ilegal. “Karena berdasarkan MoU, Polri bisa menertibkan pay TV,”ujarnya.(erwan).