KPK Harus Super Kuat untuk Sikat Total Prilaku Korupsi

oleh -468 views
oleh
468 views
Prof Duski Samad tak ragukan komitmen Presiden Joko Widodo jadikan KPK kuat dalam brengus koruptor, Senin 16/9 (foto: dok/aldr)

Padang, — Polemik revisi Undang Undang No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. Ketua Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Sumbar Prof. DR Duski Samad cukup prihatin melihat kondisi itu..

Jujur kata Duski Samad yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sumbar, dirinya kurang referensi terkait pro kontra yang terjadi, apalagi masalah hukum.

Tapi melihat fenomena yang ada, sebagai anak bangsa Prof. Duski sangat menginginkan KPK itu makin kuat, khususnya dalam upaya membersihkan lembaga pemerintahan dari prilaku korup.

“Kita tentu menginginkan KPK itu makin kuat agar prilaku korup di kalangan pengelola keuangan negara dapat dihapuskan,”ujar Prof. Duski yang juga Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Senin 16/9.

Prof. Duski sangat percaya Presiden Jokowi tak ingin KPK dilemahkan. Karena, dengan revisi ini, berpeluang meningkatkan kinerja KPK sebagai lembaga anti rasuah guna menyelamatkan keuangan negara dari prilaku korup.

“Kita percaya, Presiden Jokowi tentu menginginkan KPK itu kuat agar lembaga pemerintahan dapat terbebas dari prilaku korup,”ungkap Duski.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meragukan kiprah dan kinerja para pimpinan KPK. Kepala Negara juga menilai bahwa kinerja lembaga antirasuah tersebut sudah sangat baik dalam melakukan penindakan dan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Sejak awal saya tidak pernah meragukan pimpinan KPK yang sekarang dan sudah saya sampaikan berkali-kali bahwa kinerja KPK itu baik,” kata Presiden Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 16 September 2019.

Di sisi lain, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah terus memperjuangkan sejumlah substansi yang ada dalam revisi yang diinisiasi oleh DPR tersebut. Ia mengajak semua pihak untuk bersikap bijak dalam bernegara.

“Saat ini pemerintah sedang bertarung memperjuangkan substansi-substansi yang ada di revisi KPK yang diinisiasi oleh DPR, seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu. Jadi perlu saya sampaikan, KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah dalam kita bernegara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi jalannya revisi Undang-Undang KPK yang sedang dibahas di DPR. Presiden berpandangan bahwa hal tersebut menjadi tugas seluruh pihak agar KPK tetap memiliki posisi yang kuat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Mengenai revisi Undang-Undang KPK, itu kan ada di DPR, marilah kita awasi bersama-sama. Semuanya mengawasi agar KPK tetap pada posisi kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi. Tugas kita bersama,” jelasnya. (relis/ichobb)