KPP Awasi Dana Desa Agar Terang Benderang

oleh -567 views
oleh
567 views
Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa bersama Wabup Pasaman Barat, Yulianto, Rabu 21/11 di Simpang Ampek. (foto: ayh)

Pasbar,—Kabupaten Pasaman Barat punya kiat tersendiri agar dana desa digunakan sesuai peruntukan dan tentu saja dapat dipertanggungjawabkan.

Caranya dengan membentuk KPP (Komisi Pengawasan Pembangunan) yang terdiri dari utusan kecamatan, anggota Bamus, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Jorong dan pendamping Nagari.

Menurut Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto, dengan adanya KPP maka pengawasan penggunaan dana desa dilakukan secara terang benderang. Tidak ada yang ditutup tutupi.

“Jika tidak ada rekomendasi KPP maka pencairan dana desa tahap selanjutnya bisa tertunda,”ujar Yulianto yang didampingi Kadis PMD Etris Dsem.

Kiat Pasaman Barat dalam mengelola dana desa (nagari, Red) ini diungkapkan Wabup Yulianto dalam ekspose saat Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Nagari 2018, Rabu 21/11 di Simpang Empat.

Tim Penilai yang berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumbar terdiri dari Pamong Senior dan Pengurus PWI Sumbar, yaitu Drs. Rusdi Lubis, M. Si., Zulnadi, SH., Gusfen Khairul dan Drs. Akral, MM.

Selain TPP, Pasaman Barat juga memiliki kiat yang lain dalam pengelolaan transparansi dana desa, yaitu Musyawarah Serah Terima Pekerjaan (MDST). Dengan mekanisme MDST, pekerjaan dari dana desa bisa ditolak untuk diperbaiki, sampai akhirnya MDST menyatakan menerima hasil pekerjaan dari kegiatan dana desa.

Nagari di Kabupaten Pasaman Barat termasuk mengelola dana yang besar setiap tahunnya. Ini akibat dana desa yan berasal dari persentase PAD ditambah kucuran dana desa dari APBN.

Sebagai contoh Nagari Koto Baru yang APBNagari nya tahun 2017 mencapai Rp5 miliar dan tahun 2018 mencapai Rp6,3 miliar.

Besarnya dana yang dikelola nagari karena jumlah nagari yang hanya 19 nagari, sementara dana persentase PAD cukup besar. Ke depan, jumlah nagari akan bertambah 72 nagari lagi. Saat ini proses pemekaran nagari sedang berlangsung.

Dana Desa Kabupaten Pasaman Barat setiap tahun juga terus meningkat, yang merupakan akumulasi dana desa dari APBN dan dana nagari dari APBD Pasaman Barat.

“Tahun 2017 jumlahnya Rp95,4 miliar dan tahun 2018 jumlahnya mencapai Rp102,6 miliar,”ujar Wabup. (ayh)