KPU Padang Pakai Prinsip Hati-hati pada Pendataan Pemilih

Yusrin, Komisioner KPU Padang pastikan pendataan pemilih, KPU pasti ekstra hati-hati. (foto: romel)
Yusrin, Komisioner KPU Padang pastikan pendataan pemilih, KPU pasti ekstra hati-hati. (foto: romel)

[caption id="attachment_2373" align="aligncenter" width="336"] Yusrin, Komisioner KPU Padang pastikan pendataan pemilih, KPU pasti ekstra hati-hati. (foto: romel)[/caption]Merdeka.---Jelang Pilkada serentak tahun 2018 dilanjutkan Pemilu tahun 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang dihadang beban kerja ekstra berat, apalagi jumlah pemilih di Padang terbanyak di Sumbar.

Anggota KPU Kota Padang Yusrin Trinanda sangat paham atas harapan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang agar pada tahap pelaksanaan pendataan hingga sampai pencocokan akan dilakukan seteliti mungkin saat di jumpai di KPU Kota Padang Selasa (1/8)."Terutama data pemilih, KPU Kota Padang akan melakukan ekstra hati hati pada saat pendataan dan proses coklit. Ini untuk menghindari kekhawatiran beberapa pihak yang berhubungan langsung dengan Pilakada atau Pemilu khususnya pihak pusat dan sangat banyaknya informasi tidak akurat data pemilih,"ujar Yusrin Selasa 1/8 di Padang.

Menurutnya berdasarkan PKPU No 2 tahun 2017 jadwal coklit data pemilih untuk pelaksanaan Pilkada dilaksanakan pada Januari 2018."Jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) diperkirakan akan bertambah dibanding saat Pemilihan Gubernur tahun 2015 tang lalu," ujar Yusrin

KPU merancang perekrutan petugas PPDP Pilkada ini sekitar 1700-an orang. "Lebih banyak dibandingkan pemilihan Gubenur 2015, petugas PPDP cuman 1500-an orang,"ujarnya.Dan untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) masih mengacu jumlah TPS Pilgub lalu yaitu 1.592 TPS dengan jumlah pemilih 548.000 orang lebih.

Bertambahnya petugas PPDP pada Pilkada serentak tahun 2018 ini di akibatkan ada beberapa kelurahan yang pemilihannya lebih dari 500 orang."Empat kelurahan yang pemilihnya bertambah itu kelurahan Lubuk Buaya, Balai Gadang, Pengambiran dan Parupuk Tabing,"ujarnya.

Proses pengcoklitan ini tidak bisa dilakukan oleh satu orang petugas. "Makanya petugas itu ditambah satu lagi petugas agar proses coklit nantinya lebih teliti dan akurat juga merujuk pada PKPU No 2 tahun 2017 jelas Yusrin. (romel)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini