KPU Pessel Tetapkan 45 Wakil Rakyat Terpilih, Inilah Dia…

oleh -1,074 views
oleh
1,074 views
Pleno terbuka KPU Pessel, Sabtu 27/7 tetapkan wakil rakyat terpilih di Painan. (foto: niko)

Painan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan 45 calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan hasil Pemilu 2019.

Penetapan dilakukan setelah KPU Pesisir Selatan gelar rapat pleno terbuka tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Angota DPRD Pemiku 2019, Sabtu, 27/7 di Hannah Hotel Painan.

Penetapan itu berdasarkan keputusan KPU Pesisir Selatan Nomor : 466/HK.03.1-Kpt/1301/KPU-Kab/VII/2019.

Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar mengatakan 45 calon terpilih tersebut segera diusulkan ke Gubernur Sumatera Barat melalui pemerintah daerah untuk dilantik pada 14 Agustus mendatang.

“Setelah ditetapkan, nanti calon terpilih Anggota DPRD Pesisir Selatan akan diusulkan ke Gubernur Sumbar melalui pemerintah daerah dan dilantik pada waktu yang ditentukan”ujarnya.

Sebelum dilantik, Epaldi memberikan himbauan agar semua partai politik peserta pemilu 2019 yang menjadi pemenang di daerah itu menyampaikan laporan harta kekayaaan Anggota DPRD terpilih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan seterusnya memberikan bukti tanda serah terima laporan ke KPUD setempat.

Laporan itu, lanjutnya disampaikan setelah tujuh hari penetapan calon terpilih. “Jika tidak, maka belum bisa diusulkan”ulasnya.

Saat ini, kata Epaldi, masih ada enam calon Anggota DPRD terpilih dari dua partai politik belum menyerahkan bukti tanda terima laporan kekayaan ke KPU Pesisir Selatan. Epaldi Bahar berharap dalam waktu dekat semua dokumen yang diperlukan dapat dipenuhi.

“ Hingga hari ini masih ada enam calon yang belum menyerahkan LHKPN, lima calon dari Partai Gerindra dan satu calon lainnya dari Berkarya”tuturnya.

Lanjutnya, Pesisir Selatan terdiri dari lima daerah pemilhan mempunyai alokasi kursi yang berbeda-beda. Rinciannya, untuk Dapil I terdiri dari 8 kursi, Dapil II, 9 kursi, Dapil III, 11 kursi, Dapil IV, 7 kursi dan Dapil V, sebanyak 10 kursi.

Inilah wakil rakyat Pessel 2019-2024 ditetapkan KPU Pessel, Sabtu tadi:

Berikut jumlah suara sah partai politik setiap Dapil hasil pemilu 2019 berdasarkan rapat pleno KPU Pesisir Selatan pada 27/7 di Hannah Hotel Painan.

Daerah Pemilihan I (8 Kursi)

Kursi I Partai Demokrat, 6730 suara
Kursi II Partai Gerindra, 5761 suara
Kursi III, Partai Keadilan Sejahtera, 4742 suara
Kursi IV, Partai Golongan Karya, 4372 suara
Kursi V, Partai Persatuan Pembangunan, 3288 suara
Kursi VI, Partai Amanat Nasional, 2991 suara
Kursi VII, Partai Nasional Demokrat, 2684 suara
Kursi VIII, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 2629.

Daerah Pemilhan II (9 kursi)

Kursi I Partai Amanat Nasional, 6926 suara
Kursi II Partai Golongan Karya, 5390 suara
Kursi III, Partai Demokrat, 5196 suara
Kursi IV, Partai Kebangkitan Bangsa, 4564 suara
Kursi V, Partai Keadilan Sejahtera, 4186 suara
Kursi VI, Partai Gerindra, 4077 suara
Kursi VII, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 4055 suara
Kursi VIII, Partai Nasional Demokrat, 4019 suara
Kursi IX, Partai Persatuan Bulan Bintang, 3961 suara.

Daerah Pemilihan III (11 kursi)

Kursi I Partai Golongan Karya, 7132 suara
Kursi II Partai Nasional Demokrat, 6246 suara
Kursi III, Partai Amanat Nasional, 5855 suara
Kursi IV, Partai Gerindra, 5720 suara
Kursi V, Partai Persatuan Pembangunan, 3288 suara
Kursi VI, Partai Kebangkitan Bangsa, 4997 suara
Kursi VII, Partai Persatuan Pembangunan, 4965 suara
Kursi VIII, Partai Keadian Sejahtera, 4537 suara
Kursi IX, Partai Persatuan Bulan Bintang, 4257 suara
Kursi X, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 3025 suara
Kursi XI, Partai Demokrat, 2974 suara.

Daerah Pemilihan IV (7 kursi)

Kursi I Partai Demokrat, 6581 suara
Kursi II Partai Keadilan Sejahtera, 4938 suara
Kursi III, Partai Amanat Nasional, 4892 suara
Kursi IV, Partai Gerindra, 4721 suara
Kursi V, Partai Nasional Demokrat, 3953 suara
Kursi VI, Partai Kebangkitan Bangsa, 3691 suara
Kursi VII, Partai Hati Nurani Rakyat, 2649 suara

Daerah Pemilihan V (10 kursi)

Kursi I Partai Nasional Demokrat, 7484 suara
Kursi II Partai Golongan Karya, 6706 suara
Kursi III, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 6404 suara
Kursi IV, Partai Persatuan Pembangunan, 6184 suara
Kursi V, Partai Amanat Nasional, 5991 suara
Kursi VI, Partai Gerindra, 5600 suara
Kursi VII, Partai Demokrat, 4027 suara
Kursi VIII, Partai Persatuan Indonesia, 3932 suara
Kursi IX, Partai Keadilan Sejahtera, 3865 suara
Kursi X, Partai Berkarya, 2875 suara. (niko)