Solok Selatan, – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota dan kepusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 tentang pedoman teknis penyusunan Daftar Calon Sementara dan penetapan Daftar Calon Tetap anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
KPU Solok Selatan menggelar Rapat Koordinasi pencermatan dan verifikasi penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) dan Dummy surat suara anggota DPRD Solok Selatan pada pemilu 2024 di Hotel Pesona Alam Sangir, Jumat (3/11-2023).
Rapat Koordinasi (Rakor) ini bertujuan untuk Finalisasi desain surat suara pada pencantuman nama lengkap dan gelar bagi setiap calon peserta pemilu yang akan datang.
Kemudian dari hasil ini akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk diproses lebih lanjut terutama untuk percetakan dan penyiapan logistik berupa surat suara, Kata,” Ade Kurnia Zeli sebagai Ketua KPU Kabupaten Solok Selatan.
Tentang proses tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Solok Selatan selalu menjalankan tahapan-tahapan sesuai dengan Regulasi, yang tertuang dalam UU No.7 Tahun 2017 dan PKPU No. 10 Tahun 2023, Tegas,” Ade Kurnia Zeli.
Lebih lanjut, Proses awal dari pencalonan legislatif dimulai dari bulan Mei, dan kemudian Daftar Calon Semetara (DCS)di umumkan pada bulan Agustus dan menunggu dari hasil tanggapan masyarakat kalau ada yang keliru dan kami selalu melibatkan berbagai media massa dari tanggal 19-28 Agustus, terangnya Ade.
Sebutnya, hingga tahapan tersebut selesai, tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Solok Selatan, Sehingga tahapan terus berlanjut sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Untuk itu, masing-masing Parpol diberikan kesempatan untuk mencermati dan memfinalisasi daftar nama calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solok Selatan yang tercantum dalam Dummy surat suara yang ditandai dengan paraf pengurus Parpol.
“Selanjutnya KPU Solok Selatan selesai tahapan finalisasi ini akan melaksanakan paripurna dan akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DPT) pada jam 00:00 nanti, 4 November 2023. (kampai)