KPU Sumbar Adakan RDK Penataan Dapil

oleh -1,021 views
oleh
1,021 views
KPU gelar RDK penataan daerah pemilihan Pileg 2019, Kamis 7/12 (foto: nov)
KPU gelar RDK penataan daerah pemilihan Pileg 2019, Kamis 7/12 (foto: nov)

Padang,—KPU Sumatera Barat kembali mengadakan Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama dengan stackholder yang ada, Kamis (7/12) di aula KPU Sumbar.

RDK tersebut menghadirkan Asrinaldi yang juga pengamat politik Unand dan Kesbangpol Sumbar. Selain itu juga tanpak hadir KPU kab/kota,parpol dan juga Jurnalis.

RDK yang dipimpin Kmisioner KPU H.Mufti Syarfie dan Nurhaida Yetti serta notulen Firman, berlangsung hangat dan membangun.

Adapun target dari acara tersebut, untuk memberikan masukan pada KPU-RI dalam menyusun Peraturan KPU dalam pembagian daerah pemilihan, sehingga bisa mengakomodir keterwakilan etnis dan kelompok masyarakat secara adil.

“Dengan demikian maka dapil yang merupakan “darerah pertarungan” politik menjadi tempat yang nyaman bagi konstituen dalam memilih wakilnya,”ujar Mufti.

Memang diakui, jika dilakukan perubahan Dapil dibeberapa daerah, pasti akan menimbulkan berbagai problem, namun hal tersebut tetap juga harus dilakukan hitungan secara kolektif.

Selain itu, dalam pembagian Dapil tersebut juga memiliki konsekwensi lain dengan bergesernya jumlah calon.

“Beberapa KPU Kabupaten/kota yang sudah melakukan simulasi, diantaranya Kabupaten Dharmasraya. Dalam simulasi tersebut juga dilakukan analisis, sehingga mendapatkan angka-angka pasti, sesuai jumlah penduduk dan faktor psycoligis masyarakat,”ujar Yetti.

Rapat yang dimulai pukul 16.00 Wib, sampai ditutup pukul 18.30 Wib menggasilkan beberapa masukan positif ut disampaikan pada KPU-RI. (nov)