KPU Sumbar Ciptakan Good Election Governance dan Digitalisasi Hasil Pemilu 2019

oleh -433 views
oleh
433 views
Ketua KPU Sumbar Amnasmen di dampingi Nova Indra, Yanuk Sri Mulyani saat pembukaan Rakor Digitalisasi Hasil Pemilu 2019 di Grand Inna Muara 17-18 Desember 2019 (foto: romelt)

Padang,— Dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mendorong KPU kabupaten kota untuk menciptakan tata kelola Pemilu yang baik (Good Election Governace) dan Digitalisasi Hasil Pemilu Tahun 2019.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan salah satu prinsip Revolusi Industri 4.0 adalah Transparansi Informasi semua bergerak dengan cepat dan open data.

“Maka Digitalisasi sebuah keniscayaan bagi KPU dalam rangka Pembenahan Tata Kelola Data Kepemiluan di Rapat Koordinasi Digitalisasi Hasil Pemilu 2019 di Hotel Inna Muara Padang, 16-17 Desember 2019” ujar Amnasmen.

Digitalisasi Hasil Pemilu Tahun 2019 proses yang dilakukan yakni, Mendata dan mengumpulkan berkas hasil Pemilu. Mendigitalisasi dokumen dalam bentuk PDF, XLSX atau CSV, Menata data kedalam bentuk XLSX atau CSV, Menyiapkan narasi per jenis data melingkupi PDF, XLSX dan CSV serta narasinya ke dalam Folder Unit Kerja/Kode Tahapan/Jenis Dokumen, Pemantauan dan Pengumpulan Berkas Siap Unggah oleh Provinsi, Unggah ke dalam satu data KPU di opendata.kpu.go.id.

Amnasmen juga menambahkan untuk
KPU kabupaten kota sebagai basis data kepemiluan perlu melakukan upaya yang sungguh sungguh dalam Mendata dan mengumpulkan berkas dan data hasil Pemilu bersama KPU Provinsi dan KPU RI.

“Proses Digitalisasi hasil Pemilu berkasnya dapat disajikan kepada publik dengan menarik dan mudah di akses” ujar Amnasmen.

Lanjut Amnasmen menambahkan ada 17 Kabupaten kota dari 19 mengikuti lomba ide kreatif Digitalisasi Hasil Pemilu 2019, semuanya inovatif dan kreatif. KPU Sumbar juga berikan penghargaan untuk tiga daerah dengan jumlah dokumen digitalisasi terbanyak yakni Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Bukittinggi.(romelt)