KPU Sumbar Ekspos Kegiatan  2021, Yanuk ; Terima Kasih Media,  Menjadi  Corong Informasi KPU

Foto KPU Sumbar Ekspos Kegiatan  2021, Yanuk ; Terima Kasih Media,  Menjadi  Corong Informasi KPU
Foto KPU Sumbar Ekspos Kegiatan  2021, Yanuk ; Terima Kasih Media,  Menjadi  Corong Informasi KPU

Padang--Menutup akhir tahun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mengajak awak  media Coffe Morning di Aula KPU Provinsi Sumbar, Kamis (23/12/21) dalam rangka mengekspos  kegiatan KPU Sumbar di tahun 2021.

Dalam sambutannya Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, SH, M.Si menyampaikan bahwa peran media sangat vital  bagi KPU karena media merupakan jendela informasi publik yang mempunyai jaringan sehingga dapat menjangkau segala lapisan masyarakat untuk mendapatkan informasi sesuai sasaran.

"kami sangat berterima kasih kepada kawan kawan media yang selama ini telah ikut menjadi corong penyebaran informasi dan ikut mengawal pelaksanaan pemilihan dimana kita tahu media ini juga merupakan alat kontrol sosial dalam penyebaran informasi publik dan media juga sangat membantu tugas  KPU dalam penyelenggaraan pilkada serentak yang terlaksana hingga sukses," ujar Yanuk yang didampingi Komisioner Izwaryani, Komisioner Yuzalmon, Firman (Sekretaris KPU Sumbar) dan Jumiati (Kasubag Humas dan IT).

Yanuk juga  mengapresiasi seluruh KPU Kabupaten dan Kota yang telah bekerja dengan baik dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) 2020 sehingga berlangsung sukses.

Pada kesempatan yang sama, Yanuk juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja baik komisioner dan staf sekretariat KPU kabupaten dan kota di Sumbar, sehingga pelaksanaan hingga pelaporan hasil Pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2020, nyaris tanpa kendala.

Ditambahkan Komisioner Izwaryani, S.Ag Divisi Sosialisasi , Pendidikan Pemilih, Partisiapasi Masyarakat dan SDM dari 13 kabupaten dan kota ditambah 1 provinsi yang menggelar pilkada serentak 2020, terdapat 7 permohonan sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun dari 7 pengajuan sengketa itu, hanya 1 yang lanjut ke tahap pembuktian yaitu Kabupaten Solok. Selebihnya ditolak di persyaratan awal dan tidak memenuhi legal standingnya.

"Namun, setelah melalui persidangan di MK, gugatan terhadap putusan KPU Kab. Solok itu juga ditolak MK. Maka dari semua pelaksanaan pilkada serentak di Sumbar berlangsung sukses dan lancar," terang Adiak, sapaan Izwaryani.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penyelengaraan pemilu dimasa pandemi ini membuat tugas KPU bertambah berat lagi dengan tugas tambahan penerapan prokes dan penggunaan rapid dan swab anti gen.

Adapun program dan kegiatan yang telah di lakukan oleh KPU Sumbar di tahun 2021, antara lain; 1. Raker pembahasan rancangan PKPU ttg pendaftaran dan penetapan parpol peserta pemilu. 2.Evaluasi Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan dan Sistem Informasi Rekapitulasi pada Pemilihan 2020. Aplikasi SILON dan Direkap 3. Rakor evaluasi mekanisme pencalonan dan penggunaan aplikasi SILON pemilihan 2020 4. Rakor PAW dan penggunaan aplikasi SIMPAW 5.Rakor persiapan Pemilu serentak 2024

Secara keseluruhan KPU Sumbar melaporkan anggaran pemilihan Gubernur Sumbar dan Wakil Gubernur Sumbar 2020 yang dianggarkan adalah sebanyak 129.400.000.000 , telah diirealisasikan sebanyak 109.039.355.148 dan bersisa 20.360.644.852 (20,4 Milyar) dan sisanya sudah di setor ke kas daerah bulan Mei kemaren. (ril/ms/KPU.sumbar)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner SolselBanner Solok Selatan 2Banner - Solok Selatan 3
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini