Padang, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penguatan kelembagaan kepada 1.226 penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Sumatera Barat.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni mulai Selasa, 1 Oktober hingga Rabu, 2 Oktober 2024, di Kota Padang.
Langkah ini diambil untuk mempersiapkan penyelenggara pemilu yang lebih solid dan terkoordinasi dengan baik, terutama menjelang pelaksanaan pemilu mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Sumbar mengundang 1.074 anggota PPK yang terdiri dari ketua, anggota, dan sekretaris PPK di setiap kecamatan.
Selain itu, sebanyak 152 orang penyelenggara dari tingkat kabupaten/kota juga turut hadir, yang terdiri dari ketua, anggota, dan 3 orang dari sekretariat KPU kabupaten/kota.
Ketua Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi, menegaskan pentingnya kegiatan ini.
Menurutnya, penguatan kelembagaan badan Ad Hoc ini bertujuan untuk memantapkan solidaritas dan koordinasi antara penyelenggara pemilihan, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait kepemiluan kepada jajaran hingga tingkat PPK.
“Dengan pelatihan ini, kami berharap PPK dapat memanajemen badan Ad Hoc yang berada di bawahnya, yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” kata Jons Manedi.
Selain itu, Jons Manedi menjelaskan bahwa saat ini KPU kabupaten/kota, melalui PPS, tengah melakukan pembentukan KPPS di berbagai wilayah Sumatera Barat.
Hal ini penting mengingat tugas KPPS akan sangat krusial dalam pelaksanaan pemilu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berdasarkan data yang tersedia, Sumatera Barat membutuhkan 75.922 anggota KPPS yang nantinya akan bertugas di 10.846 TPS, termasuk TPS khusus yang disiapkan untuk kondisi tertentu.
“Jumlah KPPS yang dibutuhkan cukup besar, karena setiap TPS membutuhkan 7 anggota KPPS untuk menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, kami harus memastikan proses rekrutmen berjalan dengan baik, dan KPPS yang terbentuk nanti dapat bekerja secara maksimal,” lanjutnya.
Penambahan KPPS menjadi krusial, mengingat jumlah pemilih yang terdaftar di Sumatera Barat juga cukup signifikan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada 22 September 2024, tercatat sebanyak 4.103.084 pemilih akan berpartisipasi dalam pemilu mendatang.
“Ini merupakan tanggung jawab besar, dan kami ingin memastikan bahwa setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan lancar,” tegas Jons.
Penguatan kelembagaan ini juga mendapatkan perhatian dari KPU pusat. Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap, turut hadir dalam kegiatan ini untuk memberikan arahan langsung kepada seluruh peserta.
Kehadiran komisioner pusat ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen KPU daerah dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Salah satu fokus utama dalam penguatan kelembagaan ini adalah manajemen badan Ad Hoc.
Manajemen ini melibatkan struktur organisasi dari tingkat PPK hingga KPPS yang memiliki peran penting dalam kelancaran penyelenggaraan pemilu.
Penyelenggara pemilu, terutama di tingkat kecamatan dan desa, harus mampu menjalankan tugas mereka dengan baik, terutama dalam menghadapi tantangan di lapangan.
Jons Manedi menyebutkan bahwa manajemen yang efektif akan sangat berpengaruh pada kualitas pemilu di setiap daerah.
“Kami berharap, melalui kegiatan ini, seluruh anggota PPK dan penyelenggara di tingkat kabupaten/kota dapat memahami peran dan tanggung jawab mereka dengan lebih baik,” ujarnya.
Dia juga menekankan bahwa soliditas antarpenyelenggara pemilu sangat penting dalam menjaga integritas dan kelancaran pemilu.
Dengan adanya penguatan kelembagaan ini, diharapkan seluruh badan Ad Hoc yang berada di bawah KPU Provinsi Sumatera Barat dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik.
Pemilu merupakan momentum penting dalam kehidupan demokrasi, dan suksesnya penyelenggaraan pemilu akan sangat bergantung pada kesiapan penyelenggara di semua tingkatan.
Sumatera Barat, sebagai salah satu provinsi dengan jumlah pemilih yang cukup besar, memiliki tantangan tersendiri dalam memastikan setiap warga yang terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Oleh karena itu, persiapan yang matang, mulai dari penguatan kelembagaan hingga pembentukan KPPS, harus terus dilakukan secara berkesinambungan.
Selain itu, KPU Sumatera Barat juga akan terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Melalui sosialisasi yang dilakukan di berbagai daerah, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya peran mereka dalam menentukan masa depan bangsa melalui pemilu yang jujur dan adil. (***)