KPU Sumbar Serahkan Hasil Vertual ke Perindo

oleh -691 views
oleh
691 views
KPU Sumbar serahkan berkas Vertual kepada Ketua DPW Perindo, Jumat 22/12 di Aula KPU Sumbar Jalan Pramuka Belanti Padang. (foto: nov)
KPU Sumbar serahkan berkas Vertual kepada Ketua DPW Perindo, Jumat 22/12 di Aula KPU Sumbar Jalan Pramuka Belanti Padang. (foto: nov)

Padang,—Komsi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) serahkan verifikasi faktual (vertual) kepada Partai Perindo dan PSI Sumbar.

Penyerahan dilakukan langsung Ketua KPU Sumbar Amansmen disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar. Amanasmen menyerahkan lampiran berita acara hasil vertual kepengengurusan, keterwakilan perempuan dan domisili kantor partai politik tingkat provinsi pada Perindo dan PSI, Jumat 22/12, di Aula KPU Sumbar diterima langsung oleh Ketua DPW Perindo Sumbar HM Tauhid dan dari PSI Medo Fernando.

Penyerahan hasil kerja verifikator dan pengarah sesuai ketentuan berlaku, yang sebelumnya dibacakan catatan dari pelaksanaan verifikasi.

Amnasmen didampingi Nuhaida Yeti, Mufti Syarfie, Sekretaris KPU Firman, Kabag Hukum dan Humas Agus Catur, dalam pengantarnya mengatakan, semua tahapan dilakukan sesuai peraturan serta perundang-undangan berlaku.

“Jika ada Parpol yang akan melakukan perbaikan, maka diberikan waktu sampai 28 Desember 2017 mendatang,”ujar Amnasmen usia penyerahan berkas vertual.

Sedangkan Sekretaris KPU Sumbar Firman selaku Ketua Kelompok Kerja Verifikasi menambahkan semua hasil verifikasi dilakukan secara terbuka, agar bisa diakses oleh semua pihak.

“Semua hasil verikasi faktual ini adalah informasi terbuka yang dapat diakses oleh publik berdasarkan UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan perKPU tentang pengelolaan informasi publik,”ujar Firman.

HM Tauhid mengatakan keluarnya Vertual ini tentu bagi kader dan simpatisan wajib mensyukurinya.

“Hasiknya Partai Perindo, tentang kepengurusan, keterwakilan perempuan dan kantor dinyatakan memenuhi syarat sebagai Parpol. Ini kerja keras seluruh pengurus dan kader serta simpatisan Perindo, Allhamdulillah,”ujar Tauhid.

Sementara itu PSI menurut Firman ada satu pengurus yang belum memenuhi syarat.

“Yakni satu orang belum.memenuhi syarat karena NIK di Sipol dengan yang divertual beda, tapi masih ada sampai 28 Desember masa perbaikannya,”ujar Firman.(nov)