KPU Sumbar Tetapkan DPTHP2 Sebanyak 3.641.761 Pemilih

oleh -610 views
oleh
610 views
KPU Sumbar tetapkan DPTHP2 3.641.761 pemilih Rabu 14/11 di Hotel Grand Inna Muara (foto: romelt)

Padang,— Komisi Pemilih Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan  (DPTHP2) Pemilu 2019 sebanyak 3.641.761 pemilih.

Angka segitu didapat setelah terjadi penambahan pemilih dibanding penetapan DPTHP1 pada September lalu sebanyak 3.464.152 pemilih yakni DPTHP1 ke DPTHP2 bertambah 177.609 pemilih.

Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi DPTHP2 tingkat provinsi di buka ketua KPU Sumbar Amnasmen didampingi anggota KPU yakni Izwaryani, Gebril Daulai, Nova Indra dan Yanuk Sri Mulyani, Vifner Bawaslu Sumbar, Ketua KPU kabupaten/kota dan anggota Divisi Program dan Data, Operator Sidalih Kabupaten Kota, Kesbangpol, Parpol, calon anggota DPD-RI, Forkompimda, unsur kepolisian dan awak media Rabu, 14/11 di Padang.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, KPU tetap menerima masukan dan klarifikasi data pemilih dari seluruh pihak terkait.

“Kami terus bekerja untuk menyempurnakan data pemilih ini. Kami meyakini masih ada masyarakat yang  belum terakomodir di data pemilih,”ujarnya.

Amnasmen menambahkan pihaknya akan terus mencermati adanya penambahan DPT. Menurutnya, potensi besar akan bertambah terdapat pada daftar pemilih khusus.

“Tentu saja mereka yang memiliki atau akan berpotensi mendapat KTP, atau sekarang masih melakukan proses pendataan. Hak mereka akan kita masukan dalam daftar pemilihan khusus,” jelasnya.

Bawaslu Sumbar Protes

Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi DPTHP2 sempat diwarnai dengan protes dari Bawaslu Sumbar. Alasannya masih ada data pemilih yang tidak singkron antara KPU dan Bawaslu.

Komisioner Bawaslu Vifner bahkan meminta penetapan DPTHP2 ditunda hingga data sudah benar-benar clear.

“Ada 1800 data diragukan atau belummasuk DPT, sebaiknya ditunda, atau KPU dalam waktu satu jam bisa merapikannya, monggo ditetapkan,”ujar Vifner.

Namun rapat pleno tetap berlanjut. KPU Sumbar keukeuh melanjutkan penetapan DPTHP2. Sejumlah pengurus partai politik juga meminta pentetapan tetap dilanjutkan. Alasannya perbaikan data pemilih belum final. Masih ada waktu untuk melakukan perbaikan.

Anggota KPU Sumbar Nova Indra menjelaskan, sebelumnya kpu kabupaten/kota telah menetapkan DPTHP2 dari sejak 11, 12 hingga 13 November 2018.

“Semua rekomendasi Bawaslu sudah ditindak lanjuti oleh KPU kabupaten/kota, sehingga DPTHP2 bisa untuk ditetapkan, jadi tidak ada alasan Bawaslu menunda penetapan DPTHP2.” ujar Nova Indra

Dan Penetapan DPTHP2 hari ini terjadi penambahan pemilih dibanding penetapan DPTHP1 pada September lalu.

“Sebanyak 3.464.152 pemilih yakni DPTHP1 ke DPTHP2 bertambah 177.609 pemilih” jelasnya.

Nova Indra mengatakan sah-sah saja masih ada catatan baik dari Bawaslu dan Partai Politik terhadap data  pemilih ini KPU Sumbar tetap mencermati data pemilih ini.

“Dan untuk KPU kabupaten-kota kami minta berkoordinasi dengan Bawaslu dan partai politik untuk menyelesaikan data pemilih ini,” tambahnya. (romelt)