Kridit Rp 52 Triliun, Hhmmm 47,12 Persen Konsumtif

oleh -595 views
oleh
595 views
Kepala OJK Sumbar Darwisman paparkan kondisi perbankan Sumbar kepada JPS, berat PE 7 persen tercapai pada 2020 ini, Selasa 14/1 (foto: iko)

Padang,—Jaringan Pemred Sumbar (JPS) terus menggodok misinya mencari formula terbaik untuk dititipkan kepada pemimpin Sumbar kedepan.

Siang ini, JPS beraudiensi dengan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumbar Darwisman yang pada 23 Januari lakukan serah terima kepada Misran Pasaribu.

Benang merah dialog JPS dengan OJK Selasa 14/1, ternyata berat bagi siapa saja pemimpin Sumbar mengkatrol Pertumbuhan Ekonomi (PE) 7 persen.

“2019  total kredit di Sumbar Rp 52 triliun lebih. Kredit terbesar konsumtif tidak untuk kridit usaha, padahal untuk peningkatan Pertumbuhan Ekonomi kridit usaha indikator penting dari indikator lainya,”ujar Darwisman pada dialog di ruang pertemuan OJK.

47 persen kridit konsumtif lalu sektor perdagangan besar dan eceran 25,36 persen. Lalu sektor pertanian 14,96 persen.

“Semestinya, kredit terbesar itu di sektor produktif terutama pertanian, karena PDRB Sumbar terbesar di sektor tersebut. Barangkali ini menjadi tantangan pemimpin Sumbar ke depan,”ujar Darwisman.

Dialog dimoderatori Akademisi Unand Ilham Adelano Azre juga mengungkapkan persoalan PE Sumbar 7 persen bukan perkara seperti membalikan telapak tangan.

Jajaran OJK bersama Jaringan Pemred Sumbar, Selasa 14/1.(foto: dok)

“Tidak mudah dan tidak gampang, butuh kerja keras dan fokus dari pemimpin Sumbar kedepan. Termasuk menerapkan pola kepemimpinam baiyo batido untuk memberi jaminan investor berinvestasi di Sumbar, tiga sekotr menjanjikan pertanian perekebunan, kelautan dan pariwisata. Soal ketersediaan lahan berinvestasi sulit di Sumbar bagaimana menembus PE 7 persen itu,”ujar Azre.

Selain itu soal Bank Nagari sebagai bank kebanggaan Sumbar juga harus disikapi hati-hati, apalagi saat ini tengah pergantian direksi.

“Bank Nagari kedepan harus mempertegas koorbnya, kalau sudah dikonversi ke syariah tentu direksi yang punya kapabelitas terhadap sistem syariah dibutuhkan,”ujar Azre.

Di tempat terpisah kemarin Rapat Kerja Komisi III DPRD Sumbar dengan OJK dan Komut Bank Nagari, dihadiri juga Ketua DPRD Sunbar Supardi.

Ketua Komisi III Afrizal mewanti-wanti pergantian dan pemilihan direksi Bank Nagari harus merujuk regulasi.

“Kalau tidak sebaiknya OJK menolak hasil RUPS menetapkan direksi yang baru itu,”ujar Afrizal. (iko)