KSHUMI Dukung Aksi 287, Tolak Perppu Ormas

oleh -892 views
oleh
892 views
KSHMI dukung aksi 287 tolak Perppu ormas Jumat 28/7
KSHMI dukung aksi 287 tolak Perppu ormas Jumat 28/7

Padang,—Chandra Purna Irawan,MH,
Ketua Eksekutif Nasional KSHUMI–KSMUI sepenuhnya memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada GNPF – MUI dan aliansi Ormas  menyelenggarakan aksi damai 287 tolak Perppu, pada Jumat 28 Juli 2017.

“Hukum adalah produk politik, ikhtiar menjaga konstitusi melalui jalur hukum yaitu di Mahkamah Konstitusi harus bersinergi dengan gerakan politik untuk memberi dukungan kepada Anggota DPR RI pada masa sidang selanjutnya agar menolak Perppu,”ujar Chandra pada rilise yang diterima redaksi ini, Jumat 28/7.

Semua jalan ditempuh, semua ikhtiar diupayakan, semua sarana dilakukan, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Kami menilai bahwa Perppu 2/2017 seperti pedang yang digunakan pemegangnya untuk menebas siapapun yang mereka anggap secara sepihak tanpa diberikan ruang untuk melakukan pembelaan,”ujarnya.

Ormasnya dibubarkan, sementara pengurus dan anggotanya dalam bayang-bayang ancaman pidana selain itu hak-hak sipil mereka pun terancam misalnya dipersekusi, PNS diminta mundur, pegawai swasta pun tak luput dari incaran bahkan ada pejabat yang berkomentar cabut saja status kewarganegaraannya.

“Semoga semua ikhtiar untuk menjaga konstitusi berbuah Ridlo Illahi. Kita semua tidak ingin, hak konstitusional Presiden berupa kewenangan menerbitkan Perppu dijalankan dengan kesewenang-wenangan. Kita tidak ingin negara hukum (rechtstaat) yang diperjuangkan para founding Father negeri ini berubah menjadi negara kekuasan (machtstaat) yang menebarkan rasa takut, teror, ancaman dan kedzaliman,”ujarnya.(relise)