Kunjungi LLDIKTI Wilayah X, KI Sumbar Evaluasi Layanan Informasi Publik Tingkat PTS

oleh -52 views
oleh
52 views

Padang – Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di bawah pimpinan Ketua Nofal Wiska melakukan kunjungan kerja untuk melakukan audiensi dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan layanan informasi publik tahun 2023, Rabu (21/6).

Nofal menyatakan bahwa audiensi tersebut juga bertujuan untuk berkoordinasi dengan LLDIKTI Wilayah X mengenai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi Sumatera Barat, yang juga akan dievaluasi dalam pelaksanaan layanan informasi publik tahun 2023.

“Nantinya, evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap instansi pemerintah secara vertikal maupun horizontal. Komisi Informasi juga akan melakukan penilaian terhadap perguruan tinggi di Sumatera Barat,” ungkap Nofal.

Komisi Informasi memiliki kewajiban untuk melakukan evaluasi terhadap layanan informasi di lembaga publik. Hal ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi.

Arif Yumardi, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, menyatakan pendapat yang serupa dengan Nofal. Ia menjelaskan bahwa melalui evaluasi yang dilakukan, praktik keterbukaan informasi di perguruan tinggi berdampak positif terhadap transparansi, termasuk minat calon mahasiswa.

“Kami berharap LLDIKTI Wilayah X dapat mendukung dan mendorong implementasi keterbukaan informasi publik di Perguruan Tinggi Swasta. Sebelum merekomendasikannya kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat untuk dievaluasi, LLDIKTI Wilayah X akan melakukan seleksi,” jelas Arif.

Turut hadir Kepala LLDIKTI Wilayah X, Afdalisma dan Komisioner Komisi Informasi, Tanti Endang Lestari.(**)