Lagi Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti

oleh -1,663 views
oleh
1,663 views
Kejari Dharmadraya musnahkan barang bukti terbanyak itu narkotika, Kamis 23/11-2023. (masek)

Dharmasraya,— Barang Bukti kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan dengan cara membakar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Kamis 23/11-2023.

Pemusnahan barang bukti itu, untuk tahun ini sudah yang ketiga kalinya. Barang Bukti yang dimusnahkan kejaksaan berasal dari 24 kasus di antaranya narkotika dan buku tabungan, Kartu ATM struk catatan transaksi judi online.

Pemusanahan barang Bukti dilakukan  di halaman Kejaksaan Negeri Dharmasraya yang dihadiri oleh Kepala Kejari Dharmasraya, Dodik Hermawan, Plt Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya, Yosta Defina kemudian Kasi Intel Kejaksaan negeri Dharmasraya Roby dan Kasi Barang Bukti Kejaksaan negeri Dharmasraya David Sintong Halomoan Manulang. Dan perwakililan dari Pihak polres Dharmasraya dan perwakililan dinas terkait pemerintah Kabupeten Dharmasraya.

Kepala Kejari Dharmasraya, Dodik Hermawan didampingi Kejaksaan Negeri Dharmasraya Roby dan Kasi Barang Bukti Kejaksaan negeri Dharmasraya David Sintong Halomoan Manulang mengatakan,melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap itu, yakni berupa tindak kejahatan Narkotika, pencurian, minyak oplosan hingga tindak pidana pemalsuan surat serta judi Togel.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan yang ke 3 kali pada tahun ini,dan saat ini pemusnahan barang bukti diantaranya yakni pencurian enam perkara. Narkotika 13 perkara terdiri dari sabu 24,60 gram lengkap dengan alat hisap, Ganja 1,5 Kilogram, buku tabungan, Kartu ATM struk catatan transaksi judi online.Pemusnahan dilakukan dengan cara memblender sabu, serta membakar BB lainya, Menurutnya acara ini dilaksanakan berdasarkan tugas dan kewenangan jaksa sesuai peraturan yang berlaku,”ujar Dodik.

Tujuan dilaksanakan pemusnahan kata Dodik Hermawan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab jaksa terhadap eksekusi barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saat ini dari catatan kita, angka kriminalitas penyalahgunaan narkotika masih berada pada reting tinggi di kabupaten dharmasraya di banding kasus lainya,”ujar Kepala Kejari Dharmasraya, Dodik Hermawan (masek)