Lakukan Peninjauan Pasar, Bupati Suhatri Bur Ingatkan Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas

oleh -103 views
oleh
103 views
Padang Pariaman–Sebagai upaya pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Kesehatan dan Balai Besar POM Padang melaksanakan pengawasan pangan untuk memastikan produk pangan olahan yang beredar di pasaran aman dan bermutu.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Aspinuddin turun ke beberapa pasar untuk melihat secara langsung kegiatan pengawasan yang dilakukan, antara lain meninjau Pasar Pakandangan, Kecamatan Enam Lingkung, Selasa (26/3/2024).
Pada Kesempatan itu Bupati Suhatri Bur menghimbau pelaku distribusi pangan, untuk konsisten melaksanakan pemeriksaan terhadap produk yang mereka jual seperti izin edar, kemasan yang rusak dan kadaluarsa. “Saya ingatkan juga kepada pemilik fasilitas distribusi pangan untuk tidak menerima produk yang tidak memiliki izin edar,” pinta Suhatri Bur mengingatkan.
Lebih lanjut dia juga meminta masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Ijin edar, Kadaluarsa) sebelum membeli/konsumsi pangan. “Jadilah konsumen cerdas dengan teliti sebelum membeli barang kebutuhan pangan untuk di konsumsi dalam keluarga,” tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman dr. Aspinuddin menjelaskan, kegiatan pengawasan ini dilaksanakan terhadap sarana distribusi pangan dan pasar pabukoan (takjil) pada 5 (lima) kecamatan seperti Lubuk Alung, Sungai Limau, Sungai Geringging, Enam Lingkung dan Kecamatan VII Koto Sungai Sariak. “Pengawasan pasar pabukoan dilaksanakan di Pasar Lubuk Alung, Pasar Sungai Limau, Pasar Pakandangan, Pasar Sicincn dan Pasar Sungai Geringging.” ulas Aspinuddin yang akrab dengan sapaan Dokter Jimmy.
Lebih lanjut dia menyebutkan, pengawasan ini menargetkan pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat) pada sarana peredaran pangan (minimarket, swalayan, toko) dan penggunaan bahan berbahaya seperti rhodamin B, formalin, methanyl yellow dan boraks pada pabukoan (takjil).
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Padang Pariaman Zairil SKM MKes melaporkan, berdasarkan pengawasan yang telah dilaksanakan di empat kecamatan, sebanyak 15 fasilitas distribusi pangan telah dilakukan pemeriksaan. Hasilnya masih ditemukan produk pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) seperti produk TIE, kemasan rusak dan kedaluwarsa.
Ia menambahkan, item yang diuji pada sampel takjil adalah penggunaan bahan berbahaya seperti rhodamin B, formalin, methanyl yellow dan boraks dengan keterangan 5 item uji formalin, 8 item uji boraks, 6 item uji metanyl yellow dan 7 item uji rhodamin.“Dari hasil uji labor pada pasar pabukoan Pakandangan, 22 sampel dinyatakan aman dari komposisi dan bahan berbahaya.
Pengawasan pangan ini dilaksanakan secara terpadu bersama lintas sektor yakni Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM, Dinas Perikanan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran serta Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Kab. Padang Pariaman. (*/