LaNyalla Dukung Larangan Mudik, Tapi Bansos Harus Disalurkan Terus

oleh -424 views
oleh
424 views
Ketua DPD RI LaNyalla dukung larangan mudik lebaran 2020, tapi Bansos jangan berhenti mengucur kepada warga terdampak Covid-19. (foto: dok/setjen)

Jakarta,—Keputusan Presiden RI Joko Widodo melarang mudik Lebaran 2020 saat pandemi Covid-19 didukung Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti.

Tapi LaNyalla mengingatkan pemerintah, khususnya kementerian sosial dan lembaga terkait untuk tetap menjalankan mekanisme penyaluran Bansos ke masyarakat terdampak.

Menurut LaNyalla kebijakan larangan mudik bertujuan mengurangi atau memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 ke daerah-daerah tujuan pemudik.

Kebijakan tersebut juga dirasa tepat di tengah protokol kesehatan yang sudah diterapkan. Termasuk PSBB di beberapa wilayah di Indonesia.

“Hanya saja, saya mengingatkan Kemensos dan lembaga terkait lainnya, termasuk juga pemerintah daerah untuk tetap menjalankan mekanisme penyaluran bantuan sosial (Bansos) sebagai jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak,” tandas LaNyalla di Jakarta, Rabu 22/4.

Menurut LaNyalla mereka yang tidak bisa mudik namun menjadi korban PHK atau mereka yang kesulitan secara ekonomi harus tetap mendapat prioritas untuk tetap dapat bertahan hidup di kota.

“Ini menyangkut kebutuhan nyata masyarakat di lapangan. Terutama mereka yang hidup di kota besar, yang harus tetap membayar uang sewa kos dan kebutuhan pokok,” urainya.

Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, kebijakan pelarangan mudik juga dianggap tepat. Ia meyakini, larangan ini tidak akan banyak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonom di daerah, khususnya konsumsi rumah tangga. Mengingat di daerah juga berlaku PSBB dan protokol kesehatan.

“Sehingga lebaran di kampung pun tidak akan di isi dengan acara-acara seperti sebelum masa pandemi Covid-19. Apalagi situasi ekonomi sedang susah. Kalaupun ada pemudik yang ke daerah, kemungkinan juga tidak membawa uang untuk dibagi-bagi, karena sebelumnya sudah terdampak secara ekonomi,” papar peraih 2,2 juta suara pemilih itu.

Dengan diterapkanya larangan mudik, lanjutnya, pemerintah diminta gencar menyosialisasikan keputusan tersebut. Mulai dari aturan hingga penerapan sanksi, serta memperkuat edukasi secara masif menggunakan berbagai media dan tokoh masyarakat, khususnya tokoh agama dan tokoh budaya. (*setjen)