Laporan Tahunan Informasi Publik Diserahkan, PPID Utama Padang Pariaman Siap Rebut Anugerah KIP 2019

oleh -686 views
oleh
686 views
PPID Utama Prmkab Padang Pariaman Zahirman (dua dari kanan) serahkan laporan tahun Pelayanan Informasi Publik 2018 kepada Ketua KI Sumbar Adrian, Jumat 1/3 (foto: ichobb)

Padang,—Kadiskominfo sekaligus Pejabat Pengelola Informmasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkab Padang Pariaman Zahirman menebar warning untuk Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2019.

“Kami siap rebut kembali Anugerah KIP 2019 yang setiap tahun dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Sumbar, bahkan siap bertarung tingkat nasional, kalau KI Pusat melaksanakan tahun ini,”ujar Zahirman saat menyerahkan laporan tahunan pelayanan informasi publik 2018 kepada Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi, Jumat 1/3 siang di Kantor KI Jalan Sawo nomor 6 Putus Padang.

Tidak hanya menyerahkan laporan   dalam agenda kunjungan ke KI Sumbar pada pukul 15.20 WIB, Kadis dan stafnya juga bersilaturahmi dengan komisioner periode 2019 – 2023 serta berkonsultasi terkait pembenahan PPID kabupaten Padang Pariaman.

“Kita tidak mau kecele lagi sehingga awal tahun ini kita melakukan konsultasi dengan KI Sumbar terkait kelemahan dan kekuarangan serta pembenahan PPID Padang Pariaman,”ujarnya.

Zahirman terpacu, karena Anugerah KIP pertama sekali digelar KI Sumbar 2015, Padang Pariaman menjadi terbaik, lalu setiap tahun turun.

“Kami siap merebut kembali pada 2019 ini,”ujarnya sambil mengucapkan selamat bekerja Komisi Informasi Sumbar jilid II.

Adrian Tuswandi mengapresiasi semangat PPID Utama Pemkab Padang Pariaman.

“Terus terang saya mengapresiasi semangat  pak PPID Utama, tapi yakinlah pertarungan menjadi yang terbaik semua PPID Utama kota dan kabupaten di Sumbar pasti berbenah pula, apakah karih kambali bapulang kagagangnyo sama kita lihat tahun ini,”ujar Adrian.

Menurut Adrian, PPID Utama mesti orientasinya tidak mengejar anugerah tapi berbenah dan menguatkan informasi publik yang dikelolanya.

“Karena masyarakat Sumbar makin cerdas, upaya kontrol pemerintahan lewat keterbukaan informasi publik pasti akan dilakukan masyarakat. Apalagi keterbukaan informasi kedepan menjadi kebutuhan publik untuk terciptanya pemerintahan baik dan bersih,”ujar Adrian.

Pada visitasi badan publik 2018 yang lalu ada item yang belum memenuhi standar penilaian di Website PPID, yaitu pada daftar informasi publik (DIP) hanya dapat nilai 7,96 persen.

Nilai itulah memerosotkan peringkat PPID Kabupaten Padang Pariaman di mana sebelumnya selalu masuk dalam tiga besar pada penganugerahan pemeringkatan badan publik yang diselenggarakan KI Sumbar.

Untuk kedepannya dan juga 2019 ini PPID Padang Pariaman akan berbenah dan optimis kembali masuk dalam daftar tiga besar PPID yang terbuka dan terbaik dalam penganugerahan pemeringkatan badan publik se Sumatera barat.

Tak tanggung-tanggung peringkat pertama menjadi bidikan PPID Utamq Padang Pariaman tahun ini.

“Insya Allah termasuk Nagari juga harus pacah talua menjadi terbaik tahun ini,”ujar Zahirman. (rilis: ppid-kisb/ ichobb)