Larangan Parkir Dicuekin, Ondeh Mandee..

oleh -389 views
oleh
389 views
Parkir kendaraan ditempat dilarang parkir masih terjadi di jalan RS. dr. M Zein Painan, Senin 21/6-2021. (foto: dok/ori)

Painan, — Meski sudah ada rambu rambu lalu lintas dan himbuan agar tidak parkir kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Namun beberapa oknum pemilik kendaraan roda empat ini nekat tetap memakirkan kendaraan nya.

Pantuan media di lapangan samping rumah sakit. Dr. M. Zein Painan terlihat beberapa kendaraan roda empat tetap memakirkan kendaraanya. Baik di ruas jalan depan rumah sakit, ataupun samping rumah sakit.

Padahal areal parkir telah disediakan Dinas Perhubungan di depan rumah sakit. Oknum pemilik mobil ini tetap madar (nakal). Senin 21/6-2021

Anwar sseorang pengendara lainya mengeluhkan kondisi kendaraan yang terpakir di samping rumah sakit Dr. M.Zein Painan. Hal ini sedikit banyak cukup menggangu pengendara lainya.

Ia berharap ada tindakan tegas dari dinas terkait dalam penataan parkir, khususnya ada di depan rumah sakit dan samping rumah sakit.

Marzan,SH.MM Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan, Kabupaten Pesisir Selatan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa upaya antisipasi sudah dilaksanakan Dishub Pessel, seperti memasang rambu – rambu lalu lintas larangan parkir, menurunkan anggota dan pemasangan spanduk larangan parkir disamping rumah sakit Dr. M. Zein Painan.

“Allhamdullilah saat anggota kita turunkan tidak ada kendaraan roda dua ataupun roda empat yang parkir. Tetapi saat petugas tidak ada dilokasi, kembali oknum pemilik kendaraam roda dua dan roda empat memakirkan kendaraanya,” tegas Marzan.

Disampaikan, Marzan kendala lain jika setiap petugas diturunkan kelapangan tentu saja berkaitan dengan anggaran, apalagi dengan kondisi refocusing anggaran saat ini. Dan, tidak lah setiap hari petugas turun kelapangan karena menyangkut anggaran juga.

Apalagi Dishub juga telah menyiapkan kantong-kantong parkir kendaraan, seperti di depan rumah sakit untuk kendaraan roda dua, dan disamping nya lokasi parkir kendaraan roda dua.

” Kita harapkan kerjasama dari pemilik kendaraan untuk bersama – sama mematuhi rambu – rambu lalu lintas,” himbuanya.

Sementara Kasat Lantas Polres Pessel Iptu.Hendrianto, S.T.K, S.I.K melalui KBO Lantas Ipda. Elfison, SH menegaskan jika jajaran Sat Lantas Polres Pessel telah melaksanakan penindakan pada pemilik kendaraan roda empat, baik travel maupun pribadi yang parkir sembarangan. Contohnya didepan rumah sakit Dr. M.Zein Painan dan samping rumah sakit M.Zein Painan. (ori)