Lawan Batas Umur Cagub, MK Tolah Gugatan Faldo Maldini

oleh -685 views
oleh
685 views
Faldo Maldini tak pusing gugatan batas umur Cagub dibatalkan MK Rabu 11/12. Sumangaik Baru terus berlanjut di Sumbar.

Faldo : Masih Ada Pertarungan Politik

Jakarta—Permohonan Faldo Maldini dan sejumlah politikus muda terhadap batas usia kepala daerah dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Daerah kandas di Mahkamah Konstitusi (MK).

Faldo menilai bahwa keberpihakan kesempatan bagi anak muda akan menjadi sebatas ucapan.

“Kita hormati putusan hakim MK. Namun, yang jelas, ini bukan soal Faldo Maldini, tetapi kesempatan bagi anak muda. Artinya, kesempatan bagi anak muda hanya akan jadi komoditas kampanye. Keberpihakan akan jadi semacam ucapan, bukan pada tindakan. Kalau bukan anak muda yang bertarung, siapa lagi,”ujar Faldo di Gedung MK setelah sidang, Rabu 11/12.

Faldo memandang bahwa putusan itu akan menghambat regenerasi kepemimpinan nasional. Sehubungan dengan kepemimpinan dan usia, ia menyinggung diangkatnya Sanna Marin  menjadi Perdana Menteri Finlandia pada usia 34 tahun.

“Baru 10 Desember yang lalu Finlandia punya perdana menteri usia 34 tahun. Dunia sudah berubah, tidak seperti sepuluh tahun atau dua puluh tahun yang lalu. Permohonan kami ini adalah sebuah alarm peringatan bagi negara ini untuk mempercepat proses regenerasi kepemimpinan; mempercepat hadirnya generasi baru yang tidak terikat dengan masa lalu,” tutur Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumbar itu.

Karena gugatannya ditolak MK, asa jadi Cagub Sumbar pun kandas pula. Padahal beberapa waktu belakangan Faldo telah menyampaikan rencananya itu kepada publik melalui media massa dan ketika turun langsung ke tengah masyarakat di banyak daerah di Sumbar. Walaupun begitu, ia menegaskan bahwa ia akan melanjutkan apa yang sudah ia lakukan di Sumbar.

Sehubungan dengan UU Pilkada, Faldo yakin PSI akan memperjuangkan revisi peraturan itu bila masuk ke DPR RI pada pemilu 2024.

“Apa yang saya sudah lakukan di Sumbar lanjut terus. Tidak akan berhenti gara-gara putusan ini. Sumangaik Baru (Semangat Baru) akan bekerja terus. Saya yakin PSI memperjuangkan revisi UU Pilkada terkait batas usia di parlemen bila kami nanti dipercaya ke DPR oleh publik. Masih ada pertarungan politik,” ucap Faldo.(rilis: by hol)